Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai box makanan, jutaan 'Pil Jin' diselundupkan ke Banjarmasin

Pakai box makanan, jutaan 'Pil Jin' diselundupkan ke Banjarmasin bpom sita obat ilegal. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, mengamankan belasan juta butir obat ilegal daftar G jenis Carnophen dan Dextro ydi Pelabuhan Trisakti wilayah setempat. Polisi masih menyelidiki siapa pemilik dan mau dikirim ke mana belasan juta butir obat yang dikenal dengan sebutan "Pil Jin" itu.

"Kasus ini terus kami dalami untuk mengetahui siapa pemilik belasan juta butir obat ilegal ini yang dikirim melalui jalur laut dari Semarang, Jawa Tengah," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Wahyono seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/4).

Dia menjelaskan, penyitaan terhadap 11.720.000 butir obat daftar G ilegal itu dilakukan pada Selasa (5/4) dini hari di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin. Belasan juta butir obat ilegal itu dimasukan ke dalam truk fuso dan dikemas secara rapi menyerupai box makanan untuk mengelabui petugas.

"Kami dapat informasi kedatangan obat tersebut lalu saat kapal sandar di pelabuhan langsung dilakukan pemeriksaan dan ditemukan belasan juta butir obat ilegal itu," tutur Wahyono.

Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu menambahkan, rincian barang bukti yang diamankan itu di antaranya 1.366 boks Zenith (Carnophen) sebanyak 7.320.000 butir dan 44 box Dextromethophan sebanyak 4.400.000 butir.

"Ini merupakan kiriman terbanyak di wilayah Kalsel dan kasusnya terus kami dalami dan ada dua orang (Sopir dan kernet truk) yang diamankan untuk diperiksa," ucapnya.

Identitas sopir truk fuso dengan nomor polisi H 1579 MS itu diketahui bernama Rizal (33) dan kernet bernama Rizki (28). Keduanya warga Tambak Mulyo, Semarang JawaTengah.

"Hasil pemeriksaan sopir dan kernet tidak mengetahui kalau barang yang mereka antar rupanya obat ilegal, dan mereka hanya disuruh mengantar ke Banjarmasin tanpa mengetahui isi yang ada di truk fuso tersebut," tandasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya