OTT pejabat Bakamla terkait pengadaan alat monitoring satelit

OTT pejabat Bakamla terkait pengadaan alat monitoring satelit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dan uang setara dua miliar dalam operasi tangkap tangan melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Adriana Megawati
Oleh Adriana Megawati - Reporter
OTT pejabat Bakamla terkait pengadaan alat monitoring satelit
Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dan uang setara dua miliar dalam operasi tangkap tangan melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla."Pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla tahun 2015 dengan sumber pengadaan di APBN-P tahun 2016," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).Menurut Agus, empat orang yaitu Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, HST, MAO dan FD dari pihak swasta ditangkap di tempat terpisah di Jakarta. Ke empatnya kini telah menjadi tersangka dan ditahan Rutan KPK cabang Guntur dan Rutan Polres Jakarta Selatan."Total uang setara Rp 2 miliar dalam mata uang SGD dan USD diamankan dalam operasi itu," kata Agus.Agus mengatakan, HST, MAO dan FD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Eko Susilo Hadi dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rekomendasi