Ngemplang pajak Rp 25 M, bos karet di meja hijaukan
Merdeka.com - Bos perusahaan industri pengolahan karet hasil perkebunan PT Rubberindo Pratama di Kendal, Jawa Tengah, bersama sang anak diseret ke Pengadilan Negeri Kendal, Jateng. Perusahaan tersebut diduga ngemplang pajak dalam kurun waktu satu tahun yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 25 milyar.
Gunawan Hadisurya selaku Komisaris dan anaknya, Irvan Pratama Hadisurya, selaku pimpinan perusahaan PT Rubberindo Pratama disidang di Pengadilan Negeri Kendal dengan dakwaan telah melakukan laporan palsu SPT Tahunan PPh Badan dan SPT Masa PPN pada tahun 2006 dan tahun 2007.
Modus yang dilakukan PT Rubberindo Pratama yakni dengan jalan tidak melaporkan transaksi penjualan dalam SPT dengan benar dan mengkreditkan faktur pajak tanpa transaksi yang sebenarnya.
Menurut Kepala Kanwil DJP Jateng I Sakli Anggoro dalam kesaksiannya saat sidang, kasus pengemplangan pajak ini terjadi tahun 2006 sampai 2007.
"Akibat perbuatan tersangka ini, pendapatan negara di rugikan sebesar Rp 25.193.210.140 dalam kurun waktu 2006 hingga 2007," kata Sakli Anggoro.
Sidang perdana dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari tim pajak dipimpin oleh Hakim Ketua I Ketut Mardika dengan Jaksa Penuntut Umum Janu Atmoko. Selain merugikan negara, salah satu PT yang bergerak dibidang konsultan lingkungan di Jakarta ini juga ikut dirugikan akibat perbuatan terdakwa.
"Sidang kasus pengemplangan pajak ini baru pertama kali di Kendal, jadi bagi kami kasus ini merupakan kasus besar yang sangat merugikan negara," kata Janu.
Saat ini Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah I, tengah menangani 4 kasus pengemplangan pajak dengan nilai yang cukup besar yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di Semarang dengan modus laporan pajak palsu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSaat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKampung Jaha terkenal sebagai sentra pengrajin bawang goreng di Bekasi.
Baca SelengkapnyaDugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Selengkapnya