Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, terkait 2.357 koruptor yang masih berstatus pegawai negeri. Syafruddin menjelaskan pihaknya akan memutuskan segera dan menindak tegas terkait hal tersebut.
"Kita tunggu rakornya dulu. Tapi akan kita putuskan dengan tegas," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (6/9).
Tertait status para PNS yang terjerat kasus korupsi, Syafruddin belum memutuskan. Dia meminta publik menunggu keputusan setelah rakor.
"Ya nanti lihat kan enggak boleh satu pihak. Iya nanti di rakor akan kita cek," ungkap Syafrudiin.
Diketahui sebanyak 2.357 koruptor masih berstatus pegawai negeri sipil. Padahal, perkara mereka sudah berkekuatan hukum tetap.
Data tersebut diungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Data itu diperoleh BKN dari penelusuran data di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, sebanyak 317 koruptor lainnya sudah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS setelah putusan pengadilan mereka berkekuatan hukum tetap.
"Data ini masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan," ujar Bima dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/9).