Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib 2.357 PNS korupsi akan diputus usai Menpan RB rapat dengan Mendagri dan BKN

Nasib 2.357 PNS korupsi akan diputus usai Menpan RB rapat dengan Mendagri dan BKN Sertijab MenPAN RB. ©Liputan6.com/Fery Pradolo

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, terkait 2.357 koruptor yang masih berstatus pegawai negeri. Syafruddin menjelaskan pihaknya akan memutuskan segera dan menindak tegas terkait hal tersebut.

"Kita tunggu rakornya dulu. Tapi akan kita putuskan dengan tegas," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (6/9).

Tertait status para PNS yang terjerat kasus korupsi, Syafruddin belum memutuskan. Dia meminta publik menunggu keputusan setelah rakor.

"Ya nanti lihat kan enggak boleh satu pihak. Iya nanti di rakor akan kita cek," ungkap Syafrudiin.

Diketahui sebanyak 2.357 koruptor masih berstatus pegawai negeri sipil. Padahal, perkara mereka sudah berkekuatan hukum tetap.

Data tersebut diungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Data itu diperoleh BKN dari penelusuran data di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, sebanyak 317 koruptor lainnya sudah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS setelah putusan pengadilan mereka berkekuatan hukum tetap.

"Data ini masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan," ujar Bima dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/9).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
PNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
PNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
PKB Belum Resmi Nyatakan Koalisi dengan Prabowo-Gibran, Ternyata Ini yang Ditunggu
PKB Belum Resmi Nyatakan Koalisi dengan Prabowo-Gibran, Ternyata Ini yang Ditunggu

Berbeda dengan NasDem yang telah tegas menyatakan bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Menebak Jabatan Rosan Roeslani Usai Sukses Pimpin TKN Prabowo-Gibran
Menebak Jabatan Rosan Roeslani Usai Sukses Pimpin TKN Prabowo-Gibran

Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya