Narkoba, Uang Palsu Hingga Kosmetik Palsu Dibakar Kejari Bandung

Ribuan botol minuman keras dan narkoba dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Bandung. Nilai dari barang bukti tindak pidana itu diperkirakan sebesar Rp 21 miliar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Narkoba, Uang Palsu Hingga Kosmetik Palsu Dibakar Kejari Bandung
Kejari Bandung bakar ganja dan kosmetik palsu. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Ribuan botol minuman keras dan narkoba dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Bandung. Nilai dari barang bukti tindak pidana itu diperkirakan sebesar Rp 21 miliar.

Kepala Kejari Bandung, Rudy Irmawan mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain ganja seberat 202.208,053 gram, 2.218,0407 gram sabu, 99,9069 gram tembakau gorila, 15,32 gram heroin, serta 2.181 butir pil ekstasi.

Sedangkan minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 6.000 botol. Selain itu, barang bukti kejahatan yang sudah berkekuatan hukum (inkracht) seperti uang palsu, makanan impor dan kosmetik ilegal pun turut dibakar.

Rudy menjelaskan, pemusnahan hari ini merupakan tahap akhir dari penanganan perkara yang memiliki keputusan tetap dari pengadilan. Seluruh barang bukti tersebut hasil penanganan pidana umum periode September 2017-September 2018, dan pidana khusus (Mei-Agustus 2018).

"(Pemusnahan) ini nilainya kurang lebih Rp 21 miliar," ujarnya di sela acara pemusnahan.

Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial, yang turut serta melakukan pemusnahan mengatakan pemusnahan ini bukan akhir dari permasalahan. Dia menyebut banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam mencegah peredaran narkoba dan barang yang terlarang lainnya.

Koordinasi dan konsolidasi antar instansi terkait menjadi sebuah upaya untuk minimalisir tindakan negatif dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Oleh karena itu, saya mengimbau warga Kota Bandung agar menghindari hal yang tidak bermanfaat," ucapnya.

Rekomendasi