Narapidana Budiono alias Cipto (19), warga Dukuh Ngebleng, Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang kabur dari Rutan Kelas IIB Boyolali. Polres Boyolali memburu narapidana yang sedang menjalani hukuman kasus pencurian tersebut.
"Kami masih mencari tempat persembunyian Napi Budiono yang menjalani hukuman kasus pencurian dengan pemberatan, sejak kabur dari Rutan Boyolali, pada Jumat (10/1) hingga sekarang," kata Kasat Rekrim Polres Boyolali AKP Mulyanto di Boyolali, Jateng, Senin (13/1).
Menurut Mulyanto, petugas mengejar Napi Budiono hingga keluar kota yakni daerah Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang atau dekat dengan rumah tempat tinggal yang bersangkutan.
"Budiono ini dijerat kasus pencurian dengan pemberatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali," terangnya.
Budiono kabur saat mengambil air dan membuang sampah di kompleks dalam Rutan. Napi itu, diduga melihat situasi penjaga sedang lengah, dia berupaya kabur dengan memanjat pagar besi sebelah barat dekat wartel.
"Kami dalam pencarian napi kabur itu, bekerja sama dengan Polres daerah lain karena diduga kaburnya ke luar Kota Boyolali. Namun, polisi hingga sekarang belum menemukan napi itu," katanya.