Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Asimilasi di Kudus Buntuti Nasabah BRI Usai Tarik Duit Rp200 Juta

Napi Asimilasi di Kudus Buntuti Nasabah BRI Usai Tarik Duit Rp200 Juta Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Narapidana bebas dapat program asimilasi kembali ada yang berulah. Di Kudus, ND (43) membuntuti nasabah BRI yang baru saja menarik uang sebesar Rp200 juta.

ND Tertangkap basah melakukan pencurian uang di dalam mobil yang terparkir di depan toko.

"Pelaku memang membuntuti korbannya yang baru saja mengambil uang di lembaga perbankan. Hingga akhirnya, korban yang mampir ke toko pertanian untuk membeli peralatan pertanian memarkirkan mobil bak terbuka di tepi jalan yang tak jauh dari toko," kata Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto di Kudus, Jumat (15/5).

Ia mengungkapkan korbannya yang tengah berbelanja di toko yang ada di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus pada 30 April 2020, memang baru saja mengambil uang sebanyak Rp200 juta dari Bank BRI yang ditaruh di dashboard mobil.

Ketika pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil uang di dalam mobil yang kebetulan pintunya tidak terkunci itu, diketahui salah satu pelayan toko kemudian warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut ikut membantu menangkapnya.

"Alih-alih mendapatkan uang Rp200 juta, ternyata pelaku salah mengambil karena tas yang diambil hanya berisi uang Rp3 juta serta pakaian kotor.

Pelaku, kata dia, memang mengetahui korbannya bernama Kisworo warga Desa Kaliyoso, Undaan, Kudus memiliki uang dalam jumlah besar karena sejak dari bank memang dikuntit.

"Pelaku langsung kami amankan di Mapolres Kudus," ujarnya.

Di hadapan petugas, pelaku yang berasal Sumatera Selatan itu mengakui merupakan kelompok pencuri Palembang dan merupakan residivis yang sempat ditahan di Klaten dan dinyatakan bebas setelah mendapatkan asimilasi.

Ia mengingatkan masyarakat yang hendak mengambil uang dalam jumlah besar untuk meminta bantuan pengawalan dari kepolisian demi menjamin keamanan selama perjalanan dari bank ke rumah.

Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS

Tak Perlu ke ATM, Sekarang Bisa Tarik Tunai Cuma Pakai QRIS

Lewat layanan QRIS Tuntas, masyarakat bisa mengambil uang tanpa ke mesin ATM dan menggunakan kartu debit.

Baca Selengkapnya
BRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara

BRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan bantuan tanggap darurat Peduli Bencana banjir di Muratara.

Baca Selengkapnya