Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban di Majenang, Kabupaten Cilacap. Sebelumnya, tiga orang meninggal usai mengonsumsi miras oplosan, Kamis (26/4). Dua hari berselang, Sabtu (28/4) dua warga lagi-lagi dilaporkan kehilangan nyawa akibat miras oplosan.
Dua orang tersebut, Harin Mulyono (42) warga Desa Limbangan, Kecamatan Wanareja. Selanjutnya, Teguh Haryanto (45) warga Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang.
Kepala Bagian Umum RSUD Majenang, Dedi Sarwedi mengatakan korban Harin Mulyono tiba di rumah sakit dalam keadaan kritis, Sabtu (28/4), sekitar pukul 08.30 WIB. Ia dirujuk dari Puskesmas 2 Majenang. Korban mengalami penurunan kesadaran, sesak napas, pusing, mual muntah, dan sakit perut.
"Dua korban meninggal dunia setelah dirawat beberapa jam di IGD," kata Dedi.
Dua korban mengaku usai mengonsumi miras sebelum alami gangguan kesehatan. Diduga dua korban mengalami intoksikasi (keracunan) alkohol. Untuk memastikan penyebab kematian, diperlukan autopsi.
"Petugas dari RSUD Majenang sesaat setelah menerima pasien yang dicurigai karena intoksikasi alkohol sudah langsung menghubungi Kepolisian Sektor Majenang untuk koordinasi," dia menerangkan.
Sebelumnya, pada Kamis (26/4) lima orang dirawat di RSUD Majenang alami keracunan miras oplosan. Dua selamat, tiga lainnya tak tertolong nyawanya.