Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Metro TV siapkan sanksi untuk Hilman karena jadi tersangka

Metro TV siapkan sanksi untuk Hilman karena jadi tersangka Hilman Mattauch. ©istimewa

Merdeka.com - Wartawan Metro TV, Hilman Mattauch, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis malam kemarin. Hilman diketahui mengemudi sambil berponsel saat mengemudikan Toyota Fortuner yang di dalamnya ada Ketua DPR, Setya Novanto.

Pemimpin Redaksi Metro TV, Don Bosco Salamun, mengatakan, pihaknya tak ingin mencampuri proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Hilman.

"Ya itu kan pelanggaran hukumnya," kata Don Bosco saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/11).

Pihak Metro TV, lanjutnya, hanya fokus menelusuri apakah Hilman dalam menjalankan tugasnya (wawancara Setnov) melakukan pelanggaran kode etik atau tidak.

Don Bosco menambahkan, sesuai aturan perusahaan, setiap karyawan yang tersangkut kasus hukum dan sudah ditetapkan sebagai tersangka tentunya akan dikenai sanksi tegas.

"Sesuai aturan perusahaan di Metro TV, siapa pun karyawan yang jadi tersangka langsung di-terminate, aturannya begitu," tegasnya.

Terkait sosok Hilman, dia pribadi tak terlalu mengetahui. Namun secara umum yang diketahui, Hilman biasa membantu di DPR meskipun wilayah penugasannya untuk Jakarta Barat dan sekitarnya.

Seperti diketahui, Hilman-lah yang saat itu mengendarai mobil tersebut. Saat dalam posisi menyetir, dia diketahui menggunakan telpon genggam.

"Kami kenakan UU Lalu lintas. Lex specialis ini. Di Pasal 283 itu, juncto Pasal 310. Ancaman tiga bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11).

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya, polisi tidak menahan Hilman. "Ya nggak ditahan dong," ujarnya.

Hilman sendiri pernah menjadi ketua forum wartawan di DPR tahun 2015. Sosoknya memang dikenal dekat dengan Setya Novanto.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP