Mensesneg minta Jokowi tak risau dituding SBY soal grasi Antasari

Mensesneg minta Jokowi tak risau dituding SBY soal grasi Antasari. Pratikno menjelaskan Presiden bertanya kepada dirinya apakah pemberian grasi itu menyalahi mekanisme. Mendengar pertanyaan dari Presiden itu, Pratikno menjawab ke Presiden untuk tidak risau.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Mensesneg minta Jokowi tak risau dituding SBY soal grasi Antasari
pratikno. ©kppu.go.id

Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah tudingan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut ada motif politik di balik pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo ke mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Pratikno menegaskan sesuai prosedur grasi diberikan usai Presiden Jokowi mendengar pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).Setelah MA memberikan pertimbangan itu, barulah Jokowi memberikan grasi sehingga ia memastikan tidak ada kepentingan lain dibaliknya seperti yang dituduhkan oleh SBY. Pratikno juga mengutarakan terkait reaksi Presiden Jokowi dituduh oleh SBY tersebut. Pratikno menjelaskan Presiden bertanya kepada dirinya apakah pemberian grasi itu menyalahi mekanisme. Mendengar pertanyaan dari Presiden itu, Pratikno menjawab ke Presiden untuk tidak risau karena pemberian grasi telah melalui mekanisme yang berlaku, yakni harus terlebih dahulu atas pertimbangan dari MA. "Saya bilang jelas Pak mekanismenya, ada pertimbangan dari MA dan itu kewajiban Presiden untuk memperhatikan pertimbangan MA dan Bapak sudah sangat memperhatikan pertimbangan MA. Jadi enggak ada, bapak enggak perlu risau dengan ini karena kita melalui mekanisme yang sudah jelas," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/2). Maka dari itu, Pratikno meminta pemberian grasi oleh Jokowi ke Antasari Azhar jangan dihubungkan dengan agenda-agenda tertentu. Mantan Rektor Universitas Gajah Mada ini menegaskan grasi diberikan karena MA menganggap Antasari Azhar layak menerima. "Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan yang isinya adalah pantas diberi grasi. Atas rujukan itu Presiden memberikan grasi. Saya kira jangan dihubung-hubungkan ini ada agenda apa, agenda apa. Jadi kita sudah merujuk kepada proses yang berlaku dan sebagaimana dinyatakan dalam UUD kita," sambung Pratikno. Seperti diketahui, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahu kasus pembunuhan yang menjerat dirinya. Saat pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen terjadi saat SBY masih menjadi Presiden. SBY pun langsung bereaksi dengan tudingan tersebut. Dia merasa ada motif lain di balik grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo ke Antasari."Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk serang & diskreditkan saya (SBY) *SBY*," tulisnya dalam akun twitter @SBYudhoyono, Selasa (14/2).

Rekomendasi