Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan-RB tegaskan PNS eselon IV ke atas dilarang mudik pakai mobil dinas

Menpan-RB tegaskan PNS eselon IV ke atas dilarang mudik pakai mobil dinas Menpan RB Asman Abnur. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menergaskan PNS eselon IV ke atas dilarang mudik menggunakan mobil dinas.

"Yang jelas bukan pejabat eselon IV ke atas. Eselon IV ke bawah. Kan (eselon IV ke atas) ada mobil dinas yang melekat dipribadinya. Yang untuk dinas. Itu terang tidak boleh," tegas Asman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5).

Namun, Asman mengaku akan membatasi penggunaan kendaraan dinas untuk PNS golongan rendah.

"Ini belum saya putuskan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Misalnya pegawai rendah golongan bawah, mau pulang pakai motor, di kantor ada bus misalnya. Apakah (bus) itu enggak boleh dipakai? Itu saya lihat dulu aturannya," jelasnya.

Asman mengaku akan mencermati Peraturan Menteri (Permen) tahun 2005 tentang larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik bagi PNS. Sehingga, dalam aturan atau Permen yang baru nanti penggunaan kendaraan dinas saat lebaran bisa tepat sasaran.

"Karena peraturan Menpan itu dibuat tahun 2005, jadi ada hal-hal yang enggak relevan lagi sekarang. Karena dalam Permen PAN-RB tahun 2005 itu semuanya dilarang. Nah saya mau coba membantu pegawai-pegawai yang rendah itu," ucap Asman.

Menurut Asman, kendaraan dinas yang nantinya diperbolehkan saat mudik lebaran hanya bus operasional saja. Itupun, kata dia, untuk mengakomodir PNS yang tidak memiliki mobil pribadi.

"Tapi kalau untuk mobil operasional yang membantu pegawai di bawah itu yang golongannya 1, 2 yang tidak punya mobil, daripada mereka pulkam naik motor, kan ada bus operasional. Nanti mungkin atas seizin pejabat pegawainya, bus bisa dipakai golongan 1 dan 2," terang Asman.

Sementara untuk biaya operasional bus, Asman melarang menggunakan uang negara. "Nanti daripada membebani uang negara, mereka iuran. Kan lebih murah masih biayanya," tandas dia.

Reporter: Hanz SalimSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki

Mobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki

Nantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak

Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat

Jelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat

Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya