Menko Luhut minta Paspampres beli senjata dari tentara AS disanksi

Terungkapnya kasus itu jadi pintu masuk membongkar adanya pembelian senjata ilegal lainnya.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Menko Luhut minta Paspampres beli senjata dari tentara AS disanksi
Penutupan latihan bersama Paspampres dan militer AS. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Delapan anggota Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) membeli senjata dari anggota tentara AS, Audi Sumilat. Mereka sudah menjalani pemeriksaan oleh POM TNI. Senjata yang dibeli juga sudah diamankan.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan delapan anggota Paspampres yang membeli senjata dari tentara AS harus diberi sanksi. Namun dia enggan menyebutkan hukuman yang pantas diterima anggota paspampres.

"Itu urusan Panglima TNI. Sanksi ya harus sesuai aturan berlaku atau peraturan yang berlaku di TNI," kata Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Kantor Kementerian Polhukam Jakarta Pusat, Senin (11/7).

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap verifikasi terkait masalahnya. Dia menambahkan, terungkapnya kasus itu jadi pintu masuk membongkar adanya pembelian senjata ilegal lainnya. Namun saat ini dirinya tak mau banyak komentar sebab hal itu bukan menjadi kewenangannya.

"Kalau sepanjang dalam kewenangan saya bisa saja, tapi sekarang saya lebih banyak fokus ke dalam apa yang kita hadapi di depan ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota tentara AS, Audi Sumilat mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia. Menurutnya, senjata selundupan itu akan digunakan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) Indonesia.

Kasus itu terjadi pada 2015. Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata itu pada 2014 ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia.

Sumilat membeli senjata di Texas. Kemudian dia mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire. Mitra konspirasinya itu yang mengirimkan senjata ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu baru diselundupkan keluar dari negeri Paman Sam.

entara Nasional Indonesia (TNI) membantah kabar pembelian senjata ilegal yang dilakukan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) dari tentara Amerika Serikat. Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman menuturkan, pembelian senjata itu dilakukan secara legal oleh delapan orang personel Paspampres.

"Itu bukan ilegal, belinya legal di sana. Di tempat legal. Persoalannya, setelah beli yang bersangkutan harus menindaklanjuti kelengkapannya," ujar Tatang saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (9/7).

Tatang menegaskan, delapan orang anggota Paspampres yang membeli senjata dari tentara AS sudah diperiksa POM TNI atau polisi militer. Hasil pemeriksaan, kata dia, tidak ada indikasi pembelian senjata untuk tindak kejahatan. Menurutnya, pembelian senjata itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personel Paspampres.

"Yang bersangkutan ada delapan orang. Hasil pemeriksaan, mereka orang baik," tegasnya.

Rekomendasi