Menkes Izinkan 10 Ribu Perawat yang Belum Memiliki STR Bekerja di RS

"Pasti akan kekurangan dokter dan perawat. Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja,"

Muhammad Genantan Saputra
Menkes Izinkan 10 Ribu Perawat yang Belum Memiliki STR Bekerja di RS
RSD Wisma Atlet. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengizinkan perawat yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bekerja dirumah sakit. Hal tersebut ia lakukan karena khawatir rumah sakit bisa kekurangan perawat akibat lonjakan kasus Covid-19.

"Pasti akan kekurangan dokter dan perawat. Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja. Itu ada sekitar 10.000 (perawat tanpa STR)," katanya di kantor presiden, Senin (11/1).

Selain itu, ia sedang mengkaji dengan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim Kemenkes agar relaksasi tersebut bisa juga dilakukan kepada dokter. Dia bilang, ribuan dokter bisa diperbantukan karena aturan relaksasi ini.

"Saya sekarang sedang mengkaji dengan tim IDI dan tim Kemenkes agar dokter-dokter juga bisa begitu. ada sekitar 3000 sampai 4000 dokter yang bisa kita masukkan," terangnya.

Budi menambahkan, tenaga kesehatan sangat dibutuhkan di masa pandemi ini. Mereka yang sudah merawat pasien Covid sejak lama pasti sudah sangat lelah.

"Jadi di masa pandemi ini memang kita butuh juga tenaga-tenaga perawat karena kasihan mereka sudah letih yang ada sekarang, jadi kita akan dorong Aturan apa yang bisa kita relaksasi," ucapnya.

Rekomendasi