Megawati Minta Kader Ketuk Pintu-Pintu Rakyat dengan Sopan

Megawati menegaskan, kader harus turun ke bawah menemui rakyat. Membangun kedekatan, menyatukan hati dan jiwa bersama masyarakat.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Megawati Minta Kader Ketuk Pintu-Pintu Rakyat dengan Sopan
megawati menangis di rakernas. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta seluruh kader mengerahkan kekuatan untuk memenangkan Pemilu 2024. Salah satu caranya, mengetuk pintu-pintu rumah rakyat dengan sopan.

“Ketuklah pintu-pintu rakyat melalui sebuah gerakan yaitu dari pintu ke pintu dengan sopan,” kata Megawati saat Penutupan Rapat Kerja Nasional ke-3 PDIP, Kamis (8/7).

Megawati menegaskan, kader harus turun ke bawah menemui rakyat. Membangun kedekatan, menyatukan hati dan jiwa bersama masyarakat.

Selain mendekati rakyat, Megawati meminta kadernya menyiapkan juru kampanye terbaik. Kemudian mencari saksi pesta demokrasi yang militan dengan kecakapan tinggi.

“Itulah syarat paling utama dan terpenting kalau kita mau menang Pemilu,” ujarnya.

Tak hanya itu, Megawati meminta seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota legislatif yang berasal dari rahim PDIP untuk menunjukkan kinerja politik terbaik. Misalnya dengan mendorong penciptaan lapangan kerja, membagikan bantuan sosial bagi rakyat miskin.

“Bangun semangat juang untuk hidup lebih baik dan bermanfaat,” kata Megawati.

Sebagai informasi, Rakernas PDIP kali ini menggodok strategi kerja-kerja pro-rakyat yang akan diimplementasikan dalam berbagai gerak kebijakan di lapangan.

"Maka dalam Rakernas III ini, kita (PDIP) ada empat Komisi yang sampai saat ini bekerja menggodok dan merumuskan," kata Wasekjen PDIP Arif Wibowo kepada awak media di sela Rakernas III PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

Arif Wibowo menjelaskan empat Komisi dalam Rakernas III PDIP ini. Pertama, komisi membahas Pasal 34 Ayat 1 UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.

Kedua, komisi membahas tentang konsolidasi dan pemenangan pemilu. Ketiga, komisi membahas visi dan misi calon presiden 2024. Keempat, komisi menyusun rekomendasi eksternal.

Arief Wibowo menyebut komisi yang membahas Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 akan mendalami lebih lanjut tentang fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.

"Komisi ini kemudian menjabatkan menjadi rancangan kebijakan yang akan disusun sedemikian rupa, dalam rangka mempercepat akselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia," ungkap Arif Wibowo.

Rekomendasi