Seorang pencuri celana dalam ditangkap massa usai beraksi. Pelaku mengambil celana dalam perempuan yang sedang dijemur.
Kapolsek Argomulyo Polres Salatiga, AKP M. Zazid mengatakan pelaku bernama Agus Setiawan (44) warga Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga.
"Pelaku beraksi pada Selasa (19/6) sekitar pukul 09.30," jelasnya saat dihubungi, Rabu (20/6).
Pelaku saat itu melintas di depan rumah korban yang bernama Setyorini Ayuningtiyas (22) di Kampung Nobo Wetan, Kelurahan Noborejo, Argomulyo, Salatiga. Di teras rumah tersebut, Setyorini menjemur pakaian, termasuk juga celana dalam.
Ketika mengambil celana dalam, aksi Agus ketahuan Setyorini dan Bagas Adi. Dia pun langsung ditangkap beberapa warga yang berada di sekitar rumah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian berdasar keterangan pelaku, celana dalam tersebut akan digunakan sebagai bahan imajinasi untuk onani. Sementara barang bukti yang diamankan adalah satu celana dalam perempuan dan sepeda motor H 4804 PB.
"Kasus ini ditangani langsung oleh Polres Salatiga," jelas Zazid.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku diserahkan kembali ke keluarganya. Selain itu, dilakukan pembinaan mental karena pelaku sudah memiliki istri. Dia juga diwajibkan wajib lapor ke kepolisian.