Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Menteri Agraria Hasan Basri tutup usia

Mantan Menteri Agraria Hasan Basri tutup usia Hasan Basri Durin. ©wikipedia.com

Merdeka.com - Mantan Menteri Agraria era Presiden Habibie periode 1998-1999, Hasan Basri Durin meninggal pada Sabtu (9/7) dini hari pukul 00.30 WIB. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

Hasan Basri Durin meninggal di usia 81 tahun. Almarhum pernah menjabat gubernur Sumatera Barat selama dua periode pada 1987 sampai dengan 1997. Melalui keterangan pers yang diterima merdeka.com, sebelum meninggal Hasan Basri sempat dirawat di rumah sakit.

Selain pernah menjadi menteri dan gubernur, Hasan Basri juga pernah menjabat sebagai Walikota Padang pada 1971 sampai dengan 1983. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Walikota Jambi pada 1966 sampai dengan 1968.

Pada 1998 Hasan meraih Bintang Mahaputera Adipradana, tanda kehormatan sipil tertinggi setelah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia. Hasan Basri lahir 15 Januari 1935 di Nagari Jaho, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jusuf Kalla Ungkap Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun

Jusuf Kalla Ungkap Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun

Anies Baswedan bilang pembelian alutsista harus berdasarkan kebutuhan terkini bukan karena selera dari Menteri Pertahanan.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Tidak Ada Kerusakan di Terowongan Tol Cisumdawu hingga Waduk Jatigede

Menteri Basuki Pastikan Tidak Ada Kerusakan di Terowongan Tol Cisumdawu hingga Waduk Jatigede

Basuki meninjau lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (3/1) malam.

Baca Selengkapnya
Basuki Tepis Isu Mundur dari Menteri PUPR: Saya Kan Kerja Terus

Basuki Tepis Isu Mundur dari Menteri PUPR: Saya Kan Kerja Terus

Basuki mengaku mendapat perintah untuk menyelesaikan tugas sebagai Menteri PUPR hingga berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Dalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Tol Cisundawu Aman Dilalui Usai Gempa Sumedang, Ini Alasannya

Menteri Basuki Pastikan Tol Cisundawu Aman Dilalui Usai Gempa Sumedang, Ini Alasannya

Menteri PUPR mengatakan tidak lengah dengan adanya berita tersebut dan akan menyelidikinya.

Baca Selengkapnya
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Lahir dari Keluarga Miskin dan Putus Kuliah, Bayu Sukses Bisnis Percetakan Setelah Daftar Haji

Lahir dari Keluarga Miskin dan Putus Kuliah, Bayu Sukses Bisnis Percetakan Setelah Daftar Haji

Bayu mengawali bisnisnya bersama sang istri. Dia sempat 5 kali berganti jenis usaha sampai ke usaha percetakan.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya