Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manipulasi Voucher Cashback, 3 Pelapak & Pembeli di Bukalapak Ditangkap

Manipulasi Voucher Cashback, 3 Pelapak & Pembeli di Bukalapak Ditangkap Kasus Manipulasi Voucher Cashback Bukalapak. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga orang yang diduga memanipulasi transaksi di situs jual beli online, Bukalapak. Tiga orang itu 'ngakalin' fasilitas voucher cashback untuk meraup keuntungan hingga Rp 70 juta.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial TI (28), AY (28), dan KM (31). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kediri, Jawa Timur pada 7 Desember 2018. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan PT Bukalapak dengan nomor LP/726/VI/2018/Bareskrim pada 4 Juni 2018.

"Tiga tersangka baru kita amankan bulan Desember, kira-kira satu minggu yang lalu sudah kita amankan, kita lakukan penangkapan di daerah Jawa Timur," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, di kantornya, Jakarta, Jumat (21/12).

Rickynaldo menuturkan, para tersangka memanfaatkan voucher cashback dengan cara membuat banyak akun pembeli. Mereka juga berperan sebagai pelapak.

"Tersangka saling berhubungan dan bergantian sebagai penjual dan pembeli. Ketika tersangka 1 menjadi penjual, maka tersangka 2 dan 3 menjadi pembeli atau sebaliknya," tuturnya.

Para tersangka melakukan transaksi pembelian sesuai aturan di Bukalapak. Namun mereka juga memiliki akun lebih dari satu yang berperan sebagai pelapak dan pembeli kemudian melakukan transaksi di akunnya sendiri.

Selain itu, barang yang dikirimkan juga tidak sesuai pesanan yang diiklankan di Bukapalak. Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses pengiriman, menghemat biaya packing dan jasa kurir.

"Misalnya penjual mengiklankan ponsel, hardisk, shockbreaker dan pembeli memilih barang itu, tapi yang dikirim bukan barang itu melainkan berupa dokumen, surat, atau kopi sachet," kata Rickynaldo.

Voucher cashback uang diperoleh tersangka melalui akun pembeli itu kemudian digunakan untuk pembelian barang lagi di akun pelapak yang sama. Sehingga dana dari voucher cashback tersebut terkumpul pada fitur Bukadompet di akun pelapak tersangka.

"Akibatnya Bukalapak mengalami kerugian pemberian cashback sekitar 70 juta," ucap Rickynaldo.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, serta Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Head of Trust and Safety PT Bukalapak, Ghifari Daulagiri mengatakan, pihaknya selalu berupaya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penggunanya dalam berbelanja. Bukalapak juga selalu mengantisipasi segala kecurangan hingga kejahatan yang merugikan banyak pihak.

Karena itu, Bukalapak melaporkan tiga orang yang diduga kuat telah memanipulasi transaksi dan berbuat curang dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan. Kasus bermula dari kecurigaan tim Bukalapak pada promo yang ditawarkan selama periode Maret - Mei 2018.

"Tim Bukalapak menemukan keanehan pada penggunaan kode voucher UNTUNGTERUS, MAKINUNTUNG, dan MAKINBAIK yang dilakukan oleh beberapa pengguna Bukalapak," ucap Ghifari.

Tim Trust and Safety Bukalapak kemudian melakukan investigasi dan penelusuran hingga ditemukan tiga orang penyalahguna yang berdomisili di Kediri, Jawa Timur. Dari kejadian ini, Bukalapak mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah dan masih ada kemungkinan nilai kerugian bertambah seiring proses penyidikan yang masih berjalan.

"Kami selalu menindak tegas kasus-kasus penyalahgunaan kode promo maupun kecurangan lainnya. Promo-promo yang diberikan oleh Bukalapak kepada para pengguna diharapkan untuk menambah keseruan berbelanja di Bukalapak serta mendorong kemajuan para UKM di Indonesia," kata Ghifari.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar

Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar

Pembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya

7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya

Kita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.

Baca Selengkapnya
Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Kini Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran

Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Kini Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran

Tingkatkan pengalaman belanja online, Shopee luncurkan inovasi Garansi Bebas Pengembalian.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
8 Cara Meningkatkan Kepercayaan Diri Pria, Bantu Tampil Lebih Menarik

8 Cara Meningkatkan Kepercayaan Diri Pria, Bantu Tampil Lebih Menarik

Percaya diri penting sebab dapat memengaruhi hubungan, peluang karier, dan kesejahteraan secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya