Mahfud MD: Harus Dimaklumi Penuntasan Kasus HAM Lambat Karena Demokrasi
Merdeka.com - Penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dinilai berjalan lambat. Penyebabnya beragam. Salah satunya, sistem demokrasi yang dianut mengharuskan pengambilan keputusan dilakukan dengan seksama.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan paparan dalam peringatan hari HAM se-Dunia di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (10/12).
"Ini harus disadari dan dimaklumi. Perlu disadari lambat atau launnya ini karena kita sudah demokrasi," kata dia.
Dalam penjelasannya dia memberi ilustrasi, ketika ada suatu kasus dugaan pelanggaran HAM, pemerintah tidak bisa langsung memutuskan secara cepat. Semuanya harus melalui diskusi antar lembaga. Dalam perdebatan yang berjalan, berbagai pihak memiliki perbedaan pandangan.
Mekanisme yang berjalan ini adalah bagian dari sistem demokrasi. Sebuah keputusan tidak bisa dilakukan tanpa berbagai pertimbangan karena dikhawatirkan bersifat otoriter.
Pelanggaran HAM Masih Terjadi
Dia tidak menampik bahwa pelanggaran HAM masih terjadi saat ini. Bedanya, kasus yang ada tidak sistematis seperti yang terjadi pada masa lalu saat era orde baru. Saat ini, jenis kasus yang terjadi kerap melibatkan konflik horisontal.
Namun, dia menegaskan komitmen penuntasan masalah HAM tidak dibiarkan. Sembari mengungkap berbagai kasus, pemerintah fokus pada pemenuhan HAM kepada masyarakat di sektor yang lebih luas, yakni ekonomi, sosial, dan budaya.
Contoh di sektor pendidikan, pemerintah mempermudah akses pendidikan kepada anak dari Papua ke berbagai jenjang hingga mahasiswa. Untuk itu, masyarakat diminta tetap menjaga optimisme kepada pemerintah mengenai isu ini.
"Penegakan HAM jangan hanya dilihat penegakan hukum semata, sudah banyak perkembangan HAM di Indonesia, pengembangan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian parpol, penguatan DPR, dan meluasnya kekuatan masyarakat sipil," ujar Mahfud.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap peringatan Hari Hak Asasi Manusia menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dalam menuntaskan dan memenuhi hak asasi penduduknya.
"Saya doakan komitmen daerah mengakar ke peradaban indoensia menjadi percontohan bangsa yang menghargai HAM," kata dia.
Pengadilan Bagi Pelanggar HAM
Komnas HAM bersama Litbang Kompas melakukan survei terkait harapan masyarakat tentang penyelesaian HAM masa lalu. Hasilnya, masyarakat ingin pelanggaran HAM diselesaikan.
Hasilnya, sebanyak 99,5 persen masyarakat ingin pelanggaran HAM selesai melalui pengadilan. Kemudian, 62 persen diselesaikan melalui pengadilan nasional, 23 persen melalui pengadilan internasional, dan sisanya sebesar 0,5 persen dengan cara lain, salah satunya Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR).
70,9 Persen responden ingin kasus pelanggaran HAM segera diselesaikan pemerintahanJokowi-Ma'ruf. Masyarakat juga ingin ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum sebesar 20,7 persen.
Namun, dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM terdapat hambatan. Hambatan yang kerap ditemukan oleh pemerintah, yakni politik.
"Masyarakat mengatakan penyelesaian kasus ini, nuansa yang paling besar adalah politik hambatannya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, saat konferensi pers pada Rabu (4/12).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya