Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Minta Dino Patti Djalal Ajukan Perlindungan saat Bongkar Sindikat Mafia Tanah

LPSK Minta Dino Patti Djalal Ajukan Perlindungan saat Bongkar Sindikat Mafia Tanah Suasana Dino Patti Djalal saat membahas dugaan mafia tanah. ©2021 Merdeka.com/Twitter @dinopattidjalal

Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan bahwa negara melindungi hak hukum saksi maupun korban. Hal tersebut disampaikan-nya menyusul dilaporkannya mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal ke polisi atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang melalui media elektronik, Sabtu (13/2).

"Saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan itikad baik," ujar Hasto dalam keterangan tertulis dilansir Antara, Senin (15/2)

Pelaporan terhadap Dino diawali karena yang bersangkutan mengungkap sindikat mafia tanah yang salah satu korbannya bernama Zurni Hasyim Djalal, ibunda Dino sendiri.

Menurut Hasto, perlindungan Dino sebagai pelapor dan korban diatur pada Pasal 10 (1) dan (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Perlindungan hukum ini, kata Hasto, bertujuan agar masyarakat yang menjadi saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor tindak pidana, tidak takut mengungkap tindak pidana yang dialami dan diketahuinya serta siap membantu penegak hukum mengusut tindak pidana dimaksud.

Hasto menilai, pada kasus Dino, yang bersangkutan berupaya membantu penegak hukum untuk mengungkap sindikat mafia tanah. Menurut dia, upaya Dino selayaknya diapresiasi karena sebagai warga negara Dino aktif membantu penegak hukum membongkar praktik mafia tanah.

"Jika pun terdapat tuntutan hukum terhadap yang bersangkutan, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan atau ia berikan kesaksian telah diputus pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Oleh karena itu, Hasto mempersilakan Dino Patti Djalal untuk mengajukan perlindungan ke LPSK karena sebagai pelapor sekaligus korban tindak pidana, hak-haknya dilindungi oleh negara.

Diketahui, terungkap-nya kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal berawal ketika pada Januari 2021, kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah Yurmisnawita untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 di Cilandak Barat milik Yurmisnawita menjadi miliki Fredy Kusnadi.

Padahal, Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut, tetapi pada 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.

Yurmisnawita menolak karena pemilik asli rumah, Zurni Hasyim Djalal tidak mau menjualnya. Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM no. 8516 atas nama Yurmisnawita.

Dino lalu menyampaikan ke publik bahwa ibunya menjadi korban penggelapan sertifikat tanah

"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN, padahal tidak ada AJB (akte jual beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan ibu saya," kata Dino melalui akun media sosial Twitter, Selasa (9/2).

Belakangan, Dino dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fredy dengan dugaan pencemaran nama baik.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Singgung Mafia Industri Pertanian, Cak Imin : Harus Dislepet
Singgung Mafia Industri Pertanian, Cak Imin : Harus Dislepet

Menurut Cak Imin ini, isu yang mengemuka di daerah-daerah adalah kelangkaan pupuk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Momen Perdana AHY Rapat Bareng Anggota DPR Sebagai Menteri ATR, Bahas Mafia Tanah di Daerah
Momen Perdana AHY Rapat Bareng Anggota DPR Sebagai Menteri ATR, Bahas Mafia Tanah di Daerah

"Jadi saya datang hari ini untuk memenuhi undangan rapat kerja," kata AHY.

Baca Selengkapnya
AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah
AHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah

Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat
Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat

Problematika kian pelik dan hanya bisa diatasi dengan cara memberantas mafia penjual telur.

Baca Selengkapnya
Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah
Sertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah

AHY yakni memberantas serta menggebuk mafia tanah tanpa harus takut.

Baca Selengkapnya
Mimik Serius AHY saat Rapat Perdana di DPR, Dicecar Junimart soal Pejabat BPN Tersandung Hukum
Mimik Serius AHY saat Rapat Perdana di DPR, Dicecar Junimart soal Pejabat BPN Tersandung Hukum

Sebelumnya, dalam pemaparannya AHY secara tegas mengungkap bakal menggebuk habis mafia tanah.

Baca Selengkapnya