Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewati Masa Izin Tinggal, Imigrasi Bali Deportasi Satu Keluarga Asal Rusia

Lewati Masa Izin Tinggal, Imigrasi Bali Deportasi Satu Keluarga Asal Rusia Bandara Ngurah Rai Layani 103 Ribu Penumpang di Masa Pembatasan Penerbangan. ©2021 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, karena melewati masa izin tinggal di Bali.

Para warga asing itu, adalah satu keluarga berninisial PK (34) dan istrinya SE (32) serta satu anak perempuannya KM.

"Mereka dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7).

Ia menerangkan, mereka dideportasi pada Senin (19/7) melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta. Mereka berangkat dengan penerbangan QR 957 dengan waktu keberangkatan Pukul 18.55 WIB dengan tujuan Jakarta - Doha.

"Kegiatan deportasi dilaksanakan dengan lancar," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, tindakan pendeportasian itu dilakukan setelah satu keluarga asal Rusia tersebut dinyatakan melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam pasal itu, dijelaskan bahwa orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal maka dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

"Mereka ditangkap di daerah Sanur pada hari Kamis 15 Juli 2021," ujar Jamaruli.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya