LBH Jakarta akan gugat Mendikbud jika full day school disahkan

LBH membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menolak kebijakan sekolah seharian.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
LBH Jakarta akan gugat Mendikbud jika full day school disahkan
upacara hari kesaktian pancasila. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alldo Fellix mengatakan, akan mengadukan ke Mahkamah Agung (MA) apabila wacana 'full day school' diterapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy."Memang ini masih wacana, misalnya wacananya sudah ditolak dan tetap tetap disahkan kami akan menindaklanjutinya. Kami siap mengupayakan gugatan dan upaya hukum ke Mahkamah Agung," ujar Alldo di LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).Kata Alldo, pihaknya masih mengharapkan wacana tersebut diubah. Dan pihaknya akan selalu mengawal kebijakan Menteri Muhadjir. "Kita kawal terus wacana ini," tegasnya.Lebih lanjut Alldo mengatakan, pihaknya membuka posko bantuan di kantor LBH Jakarta. Posko tersebut akan menerima keluhan masyrakat tentang wacana tersebut yang berdampak pada kekerasan."Kami siap mendampingi kekerasan akibat pernyataan pak menteri, kami akan dampingi karena kami buka posko," pungkasnya.

Rekomendasi