Laporan Ditolak Bareskrim, Wartawan Alami Intimidasi Mengadu ke Propam Mabes Polri
Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta bersama LBH Pers melaporkan oknum aparat yang diduga mengintimidasi Jurnalis ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Mereka adalah Junalis Tirto.id Haris Prabowo (24) dan Jurnalis Narasi TV Vany Fitria yang diadang dan mengalami kekerasan fisik saat meliput unjuk rasa di Depan Gedung DPR/MPR.
Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung menyebut langkah itu diambil setelah laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri ditolak mentah-mentah. Pihaknya disarankan mengadukan ke Propam.
"Laporan kita di Bareskrim tidak terima. Petugas lalu mengarahkan kita ke Propam untuk dugaan pelanggaran kode etik," kata dia saat dihubungi, Rabu (9/10).
Dia menyebut melampirkan sejumlah bukti untuk memperkuat fakta bahwa telah terjadi penghalang-halangan peliputan dan dugaan kekerasan saat itu.
"Ada rekaman suara, foto, dan saksi yang melihat di TKP," ujar dia.
Erick menyampaikan laporan kini diterima. Meski, harus menunggu sampai 3 jam. Adapun laporannya bernomor SPSP2/2551/X/2019/BAGYANDUAN.
"Ada perbedaan pandangan dengan pihak kepolisian. Mereka minta dilaporkan ke Propam Polda saja. Ya akhirnya kami laporan kami diterima," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaDikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang
SYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya