Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi Asyik Main Judi, Empat Ibu Rumah Tangga di Minahasa Utara Diciduk Polisi

Lagi Asyik Main Judi, Empat Ibu Rumah Tangga di Minahasa Utara Diciduk Polisi ilustrasi judi di kasino. ©2019 liputan6.com/reuters

Merdeka.com - Polisi mengamankan empat Ibu Rumah Tangga (IRT) alias emak-emak yang kedapatan sedang asyik bermain judi remi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

"Mereka diamankan di satu perumahan Airmadidi Atas, Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (2/6), sekitar pukul 23.00 Wita," ungkap Ketua Tim Resmob Ipda Dewo Deddi Ananda.

Tiga pelaku diketahui berdomisili di wilayah Airmadidi Atas, yaitu LCW (25), WM (45), dan DK (50). Dan satu pelaku lainnya, SK (49), bertempat tinggal di Wenang, Manado.

"Awalnya tim mendapat informasi bahwa di TKP sedang berlangsung judi remi, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.

Benar saja, di salah satu rumah di kompleks perumahan tersebut, tim memergoki empat orang ibu sedang asyik membanting kartu di atas meja alias berjudi.

"Di TKP, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 pack kartu remi, dan uang taruhan total Rp661 ribu," ujarnya.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara AKP I Kadek Miharjaya membenarkan penangkapan tersebut. "Para pelaku dijerat pasal 303 KUHP, kasus ini dalam penanganan lebih lanjut," dia menandaskan.

Reporter: Yosep Ikanubun

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP