Lagi Asyik Main Judi, Empat Ibu Rumah Tangga di Minahasa Utara Diciduk Polisi
Merdeka.com - Polisi mengamankan empat Ibu Rumah Tangga (IRT) alias emak-emak yang kedapatan sedang asyik bermain judi remi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Mereka diamankan di satu perumahan Airmadidi Atas, Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (2/6), sekitar pukul 23.00 Wita," ungkap Ketua Tim Resmob Ipda Dewo Deddi Ananda.
Tiga pelaku diketahui berdomisili di wilayah Airmadidi Atas, yaitu LCW (25), WM (45), dan DK (50). Dan satu pelaku lainnya, SK (49), bertempat tinggal di Wenang, Manado.
"Awalnya tim mendapat informasi bahwa di TKP sedang berlangsung judi remi, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.
Benar saja, di salah satu rumah di kompleks perumahan tersebut, tim memergoki empat orang ibu sedang asyik membanting kartu di atas meja alias berjudi.
"Di TKP, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 pack kartu remi, dan uang taruhan total Rp661 ribu," ujarnya.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara AKP I Kadek Miharjaya membenarkan penangkapan tersebut. "Para pelaku dijerat pasal 303 KUHP, kasus ini dalam penanganan lebih lanjut," dia menandaskan.
Reporter: Yosep Ikanubun
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnya