R remaja putri berusia 17 tahun ini terjaring razia petugas Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi saat berada di sebuah losmen bersama D (20) teman prianya. Alhasil, keduanya pun digelandang petugas ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Endang Longla mengatakan, dua pemuda pemudi tersebut terjaring razia sedang berduaan di dalam kamar nomor 206 Losmen Guntari di Jalan Raya Pilar-Sukatani, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, sekitar pukul 08.30 Wib."Mereka bukan pasangan suami istri, karena tidak bisa menunjukkan surat-surat nikah. Apalagi, perempuannya masih di bawah umur," kata Endang di Cikarang, Kamis (26/5).Selain menjaring dua pemuda-pemudi itu, polisi juga mengamankan pasangan kumpul kebo lainnya di kamar nomor 203. Mereka adalah A (25) dan teman perempuannya R (22)."Mereka yang terjaring razia dibawa ke kantor polisi untuk didata dan dibina," ungkapnya.Ia menambahkan, petugas akan gelar melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah setempat menjelang datangnya bulan suci Ramadan 2016. Sasarannya ialah prostitusi terselubung maupun PSK."Operasi digencarkan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa nanti," ujarnya.
Lagi asyik bermesraan di losmen, 2 remaja di Bekasi terjaring razia
Keduanya pun digelandang petugas ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Rekomendasi