Kuasa hukum sebut pertemuan Samad & Jokowi di Yogya inisiatif Hasto
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hari ini menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Kuasa hukum Samad, Saor Siagian mengatakan, kliennya Samad menghadiri panggilan semata mata menghargai institusi kepolisian.
"Justru karena ada penetapan tersangka dari Polri, pimpinan KPK ini adalah soal ranah etik, itu yang suratnya. Ada suratnya. Karena tiba-tiba polisi memanggil, demi hormatnya kepada polisi, itu makanya AS datang," tegas Saor di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (24/6).
Persoalan pertemuan di Yogya dengan Presiden Jokowi yang menjadi salah satu pertanyaan penyidik, Saor mengatakan, pertemuan tersebut adalah gagasan dari Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
"Justru Hasto yang menggagas pertemuan yang di Yogya itu dari Hasto. Justru ini sebenarnya namanya diklarifikasi. Jadi Hasto membuat pernyataan-pernyataan terutama yang di Yogya, yang sekarang dipanggil, itu adalah gagasan Hasto gitu lho," imbuhnya.
Seperti diketahui, perkara ini sudah masuk tahap penyidikan, Bareskrim juga telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk penghuni apartemenThe Capital Residence yang tempatnya digunakan dalam pertemuan Samad dengan para petinggi PDI Perjuangan pada 2014 lalu.
Dalam kasus ini, Samad dilaporkan oleh sebuah LSM, yakni Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, Kamis (22/1) lalu di Bareskrim Polri. Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015.
Laporan berdasarkan pemberitaan di media massa dan opini di Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad". Dalam atikel itu menyebutkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi partai PDIP dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung korupsi.
Dalam kasus ini Samad telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Samad dinilai melakukan tindakan yang melanggar pasal 36 ayat (1) Juncto pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yaitu larangan mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang berkaitan dengan tindak korupsi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi dan AHY Sarapan Gudeg di Yogyakarta, Bahas Apa?
Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membenarkan pertemuan Presiden Jokowi dan AHY tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto Akui Belum Ada Permintaan Jokowi Bertemu Megawati: Pintu Selalu Terbuka
Hasto menyebut, kedatangan Presiden Jokowi nanti akan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri PURP Basuki Hadimuljono.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaHasto soal Prabowo Lanjutkan Jokowi: Program Boleh Mirip, Tapi Karakter Enggak Bisa Ditiru
Debat terakhir dapat menunjukan pemimpin yang baik adalah Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam
Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Prabowo Soal Mahfud Ajukan Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud belum mengetahui persis kapan dirinya akan diterima Jokowi. Dia berharap bisa secepatnya bertemu Jokowi begitu tiba di Jakarta.
Baca Selengkapnya