Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSPI Ancam Gelar Aksi Besar-besaran jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja

KSPI Ancam Gelar Aksi Besar-besaran jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja may day Prabowo subianto. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan KSPI dan 32 federasi lainnya akan turun ke jalan pada 1 November mendatang. Jika Presiden Joko Widodo tetap meneken draf UU Cipta Kerja.

"Jadi tanggal 1 November akan ada aksi besar-besaran secara nasional di Jakarta yang dipusatkan di istana dan MK kalau tanggal 28 Oktober ditandatangani UU Cipta Kerja dan ada nomor oleh presiden," kata Said dalam jumpa pers yang disiarkan secara daring, Sabtu (24/10).

Said Iqbal menambahkan, tak hanya di Jakarta, rekan buruh di 24 provinsi juga akan turun ke jalan pada 28 November mendatang jika UU Cipta Kerja diteken Jokowi.

"Aksi ini akan dilakukan bersamaan dengan membawa judicial review terhadap UU yang telah diberi nomor. Titik pusat aksi di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusional (MK) sambil menyerahkan gugatan uji materil dan formil dan aksi akan berlanjut sampai mereka menang.

Said juga menunjukan ketidaksetujuan terhadap pernyataan MK yang mengatakan bahwa para hakim tidak akan terpengaruh pada aksi.

"Dalam ilmu tata negara, hukum konstitusi ada dua, tertulis seperti UU, peraturan pemerintah dan seterusnya. Hukum tidak tertulis misalnya imbauan, dan ada aspirasi rakyat. Aspirasi rakyat menurut UU nomor 1998 adalah unjuk rasa, di UU nomor 13 tahun 2003 mogok kerja dan UU 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh berupa pemogokan dalam bentuk demonstrasi atau mogok kerja. Semua konstitusi memberi ruang untuk memberi aspirasi. Oleh karena itu, MK gunakan hati nurani untuk mempertimbangkan konstitusi tidak tertulis," pinta Said.

Di samping itu, Said juga meminta Parlemen tak lantas membuang badan. DPR didesak mengeluarkan legislatif review diatur di UU 1945 di pasal 20 sampai 22 A sebagai dasar landasan hukum.

"DPR jangan buang badan terhadap aksi rakyat, maka kami minta begitu sidang paripurna setidaknya ada fraksi PKS dan Demokrat yang interupsi meminta DPR mengadakan legislatif review," katanya.

Said juga mengambil langkah dengan mengirimi surat resmi kepada sembilan fraksi di DPR, meski hingga kini belum memperoleh respon. Ia juga mendapat informasi tanggal 9 November 2020 akan dilakukan sidang paripurna.

"Dengan demikian, surat sudah diserahkan, belum direspons juga oleh pimpinan fraksi. Maka 9 dan 10 November buruh akan aksi nasional, serentak lebih dari 24 provinsi dan 200 kabupaten kota," ujar Said.

Lanjutnya, setelah penetapan nomor pada judicial review yang aksi akan berfokus di Istana Negara dan MK sekitar tanggal 1 November, sedangkan 9-10 November aksi akan berpusat di DPR. Menurutnya, aksi pada tanggal 10 November 2020 akan dipastikan aksi yang lebih besar lagi melihat terjadinya penolakan terhadap UU Ciptaker dan ditambah upah yang tidak naik, karena tanggal 10 November menjadi penetapan terakhir upah minimum untuk provinsi dan 20 November upah minimum untuk kabupaten kota.

"Saya tetap meminta aksi ini anti kekerasan, sebaiknya pemerintah dan DPR mempertimbangkan kondisi di lapangan mengingat masyarakat menyalurkan aspirasi. Judicial review menjadi satu-satunya jalur yang bisa ditempuh, meski aksi tetap dilakukan. Kami ingin diajak berdiskusi, pengusaha susah tapi buruh juga susah."

Reporter Magang: Febby Curie Kurniawan

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode

Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode

Pernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya