Kredit macet Rp 97 M, Direktur PT SRT kabur jadi WN Singapura
Merdeka.com - Dugaan kasus kredit macet kembali terjadi di Bank BNI 46. Kali ini, dilakukan oleh Direktur PT Siak Raya Timber (PT SRT) Kea Meng Kwang alias Edmond Kea yang meminjam uang Rp 97 miliar dari tahun 2011.
Namun, pada tahun 2012, Edmond Kea mulai macet membayar kredit yang diajukannya itu. Menurut informasi yang dirangkum, Edmond Kea sudah melarikan diri ke Singapura dan menjadi warga negara (WN) Singapura.
Dari data yang diterima, Senin (20/10), pinjaman tersebut dicairkan tahun 2011 sebanyak dua kali pencairan. Uang pertama dicairkan ke nomor rekening 0181234168 sebanyak Rp 48 miliar. Beberapa waktu berikutnya, kembali dicairkan ke rekening 0181234328 sebanyak Rp 49 miliar.
Menurut pihak Bank, Direktur perusahaan di bidang kayu tersebut menyertakan agunan pabrik PT SRT beserta barang-barangnya. Namun, setelah macetnya kredit tersebut, barulah diketahui bahwa agunan tersebut hanya senilai Rp 5 miliar.
Sementara itu, Humas BNI Wilayah Riau Yudi Darmawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa peminjaman PT Siak Raya Timber tersebut bukan dicairkan oleh Bank BNI 46 Wilayah Riau. "Bank BNI 46 Wilayah Riau tidak pernah bekerja sama dengan PT Siak Raya Timber," kata Yudi.
Yudi kemudian merekomendasikan agar menghubungi Orin, Humas BNI Pusat. Namun, nomor telepon Orin yang diberikan Yudi tidak aktif.
Edmond Kea sempat ditahan Mapolda Riau atas kasus penipuan, 2012 lalu. Hal itu diketahui dari surat penahanan dengan nomor Surat SP.Kap15/1/2012/Reskrimum. Hingga kini, Edmond diketahui telah merikan diri ke Singapura dan menjadi WN Singapura.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Mula Ganjar Inisiatif Bakal Hapus Kredit Macet Petani hingga Rp600 Miliar
Ganjar menjanjikan pemutihan utang dan kredit macet yang sedang dihadapi oleh kelompok petani
Baca SelengkapnyaKasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaKelola Dana THR Bisa Diinvestasikan ke Sukuk Ritel SR020, Dapat Imbal Hasil 6,4 Persen per Tahun
Saat ini, suku bunga diproyeksi sudah berada di puncak. Ini merupakan momen yang tepat untuk mengunci imbal hasil tinggi dan stabil.
Baca Selengkapnya