KPU & Kemensos Gelar Simulasi Pencoblosan Penyandang Disabilitas
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Sosial melakukan simulasi pencoblosan bagi kelompok penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusat Pilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUAPD) guna memberi pendidikan kepada para pemilih berkebutuhan khusus.
Pemberian simulasi ini bertujuan guna memastikan hak para penyandang disabilitas dapat terakomodir. Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, pasal 5.
"Pemilih penyandang disabilitas berhak memilih, dipilih, dan menjadi penyelenggara Pemilu. Undang-Undang telah memberi jaminan hak dan kesempatan bagi tiap warga negara memenuhi hal politiknya seperti warga umumnya," kata Kepala Biro Teknis KPU RI Nursaripah di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
Data dimiliki KPU, penyandang disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 1,2 juta orang. Terbagi atas Tunadaksa 83 ribu, Tunanetra 166 ribu, Tunarungu 249 ribu, Tunagrahita 332 ribu, dan disabilitas lainnya 415 ribu.
"Para penyandang disabilitas ini sangat antusias menyambut mempersiapkan, dan melaksanakan hak pilihnya yang tata caranya serentak berbeda dengan Pemilu sebelumnya," jelasnya.
Menurut Nursaripah, sosialisasi ini sangat penting karena banyak hal harus diperhatikan, seperti tentang waktu dan tata cara mencoblos yang sah dalam penghitungannya di TPS.
"Jadi sosialisasi ini diberitahu siapa saja peserta Pemilunya, bagaimana surat suara tercoblos, juga fasilitas apa yang ada di TPS," ujarnya.
KPU berharap, dengan sosialisasi ini angka partisipasi pemilih penyandang disabilitas di Pemilu 2019 bisa meningkat, dan surat suara tidak sah bisa dikurangi. Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 200 orang penyandang disabilitas, tergabung dari masing-masing kelompok yang berkebutuhan khusus.
Beberapa fasilitas disediakan KPU di TPS untuk penyandang disabilitas, seperti kursi roda, alat bantu coblos untuk pemilu tunanetra, ukuran tinggi meja bilik suara, dan bagaimana petugas KPU di tiap TPS membantu pelayanan para pemilih berkebutuhan khusus.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca SelengkapnyaData KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.
Baca SelengkapnyaRekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesan Komisaris IDSurvey: Beri Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Baca SelengkapnyaCatur Pramono berkesempatan menjadi ketua KPPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaGerindra merupakan partai pengusung UU Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang Disabilitas.
Baca SelengkapnyaPenyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang memiliki kemampuan untuk berdaya, tetapi kurang mendapat kesempatan.
Baca Selengkapnya