KPK Setor Uang Sitaan Perkara Suap Bowo Sidik ke Kas Negara Rp 10,4 miliar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan uang hasil penanganan perkara suap yang melibatkan Politisi Golkar, Bowo Sidik ke kas negara sebesar Rp 10,424 miliar.
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan, proses pengembalian dana kas negara itu dilakukan secara bertahap. Mulai 22 Januari 2020 dengan jumlah setoran yaitu sebesar Rp 1,850 miliar.
"Rp 8.574 miliar, SGD 1060, USD 50 disetorkan ke kas negara pada 24 April 2020," kata Ali dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5).
Dia menyebut tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 04 Desember 2019.
Uang yang disetorkan tersebut termasuk uang yang berasal dari sitaan sejumlah barang bukti saat operasi tangkap tangan.
"Penyetoran uang rampasan ke kas negara tersebut merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memaksimalkan asset recovery (pemulihan aset) dari kasus tindak pidana korupsi," jelasnya.
Sebelumnya, mantan anggota komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor. Politikus Golkar itu terbukti bersalah menerima suap bersama-sama dengan anak buahnya di PT Inersia Ampak Engineering, Indung Andriani.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun pidana denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan," ucap Hakim Yanto sebagai Ketua Majelis saat membacakan vonis, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Hakim juga mencabut hak politik Bowo untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun usai menjalani pidana pokoknya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaSosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya