KPK Sesalkan Proses Hukum Jurnalis di Palopo karena Tulis Berita Korupsi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat bicara terkait kasus pidana, Muhammad Arsul, seorang jurnalis di Palopo, Sulawesi Selatan. Arsul dipenjara tiga bulan lantaran dinilai majelis halim melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas berita dibuat dan diterbitkan di media massa tempatnya bekerja, Beritanews.com.
Alex meminta kepada pejabat negara agar tak mudah tersinggung dengan pemberitaan. "Kalau misalnya pemberitaan itu dianggap sebagai suatu pencemaran nama baik, menurut kami apapun alasannya bisa diselesaikan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
Alex mengatakan, jurnalis memiliki kode etik tersendiri untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Alex menyarankan kepada pejabat negara yang tersinggung dengan pemberitaan media dapat melaporkannya ke Dewan Pers.
"Kan masing-masing punya mekanisme hak keberatan, hak jawab, kalau terkait kode etik jurnalistik ada Dewan Pers. Pertama mustinya diselesaikan dengan cara seperti itu dulu," kata Alex.
Alex juga menyayangkan penegak hukum yang memproses pengaduan terhadap Asrul. Semestinya, menurut Alex, penegak hukum bisa mendalami kebenaran pemberitaan yang disampaikan Asrul.
Alex mengatakan, KPK juga kerap menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan korupsi di suatu daerah.
"Itu kan juga informasi buat aparat penegak hukum untuk melakukan proses klarifikasi terkait berita yang teman wartawan buat," kata Alex.
Alex mengingatkan peran penting media dalam mengontrol kinerja pejabat. Dia mencontohkan peran jurnalis di KPK seperti mensosialisasikan kampanye antikorupsi.
"Kami kalau di KPK kan bagaimana pun teman wartawan menjadi salah satu pilar upaya pemberantasan korupsi baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan," kata Alex.
Tulis Berita Korupsi
Kasus Muhammad Asrul bermula saat jurnalis itu menerbitkan tiga berita pada Mei 2019 tentang dugaan korupsi di Kota Palopo. Berita yang dibuat tersebut menyeret nama Kepala BPKSDM Palopo, Farid Karim Judas.
Atas terbitnya berita tersebut, Farid Karim Judas melaporkan Asrul ke Polda Sulsel pada 17 Desember 2019. Selanjutnya, pada 29 Januari 2020 dimulai penyidikan atas kasus tersebut dan pada 30 Januari 2020 terbit surat penahanan terhadap Muhammad Asrul.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaJaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya