Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengingatkan anggota DPR untuk tetap menggunakan kewenangannya sebagai lembaga negara sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dimintai tanggapan pimpinan KPK mengenai ungkapan pansus angket DPR yang berencana membekukan anggaran KPK dan Polri tahun 2018."Lebih baik kita sama-sama menghormati aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai kemudian jika ada pemangkasan aliran dana dapat berdampak pada pemberantasan korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6). Meski begitu, KPK yakin sebagai lembaga negara, DPR akan tetap mematuhi perundang-undangan yang berlaku. "Kita belum tahu apakah itu pendapat perorangan atau pendapat kelembagaan. Kami masih cukup percaya secara kelembagaan DPR akan mematuhi dan mengikuti aturan hukum ketata negaraan yang ada. Nanti kita lihat bersama-sama. Karena ini menyangkut kepentingan hukum," jelas Febri.Seperti diketahui, Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.Misbakhun mengklaim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018. "Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/6) kemarin. Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR. "Enggak. Kita enggak mengancam apa-apa. Kita menggunakan kewenangan kita. Lah DPR-nya enggak dihormati. Mereka berbicara apa? Ketika butuh sama DPR, mereka mengiba-iba sama DPR. Ketika DPR membutuhkan sesuatu mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati," tegasnya. Politikus Partai Golkar mengaku akan meminta Komisi III DPR mempertimbangkan untuk menahan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK. "Saya meminta komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK. Dan ini sudah di ruang lingkup pansus sudah kita bicarakan dan untuk mulai mempertimbangkan itu," terang dia.
KPK sebut bila anggaran dibekukan bisa hambat pemberantasan korupsi
Meski begitu, KPK yakin sebagai lembaga negara, DPR akan tetap mematuhi perundang-undangan yang berlaku. "Kita belum tahu apakah itu pendapat perorangan atau pendapat kelembagaan," katanya.
Rekomendasi