KPK Pastikan Surat Penyelidikan Korupsi Bupati Gowa Palsu

Ali menduga surat itu dibuat untuk memeras pihak-pihak tertentu di Kabupaten Gowa. Menurut Ali, hal itu kerap terjadi penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah. Ali meminta masyarakat tetap berhati-hati dan segera melaporkannya ke pihak berwajib.

Rita
Oleh Rita - Reporter
KPK Pastikan Surat Penyelidikan Korupsi Bupati Gowa Palsu
KPK Pastikan Surat Penyelidikan Korupsi Bupati Gowa Palsu. ©Liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan dan memeriksa surat perintah penyelidikan di Kabupaten Gowa. KPK memastikan surat yang menyebut bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan korupsi yang dilakukan Bupati Gowa adalah surat palsu.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa kedua surat tersebut palsu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10).

Ali menegaskan format surat palsu itu berbeda dengan surat yang biasa dikeluarkan oleh pihak lembaga anturasuah. Menurut Ali, naskah dalam surat tersebut tidak rapi dan tak terlihat dikeluarkan oleh penegak hukum.

"Surat juga tidak dibubuhi tanda tangan serta salah dalam penyebutan pihak penandatangan yaitu atas nama Eko Marjono sebagai Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan," kata Ali.

Ali menduga surat itu dibuat untuk memeras pihak-pihak tertentu di Kabupaten Gowa. Menurut Ali, hal itu kerap terjadi penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah. Ali meminta masyarakat tetap berhati-hati dan segera melaporkannya ke pihak berwajib.

"Penipuan dan pemerasan dengan modus pemalsuan surat yang mengatasnamakan KPK marak terjadi. KPK secara tegas meminta para pihak tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan-tindakan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan bertindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat," kata Ali.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi