KPK harap kajian 34 proyek listrik mangkrak cocok dengan audit BPKP

34 Proyek listrik mangkrak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan kajian untuk melihat dugaan adanya korupsi dari proyek tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo, berharap agar kajian yang dilakukan KPK cocok dengan hasil pengkajian Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
KPK harap kajian 34 proyek listrik mangkrak cocok dengan audit BPKP
KPK rilis OTT Irman Gusman. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

34 Proyek listrik mangkrak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan kajian untuk melihat dugaan adanya korupsi dari proyek tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo, berharap agar kajian yang dilakukan KPK cocok dengan hasil pengkajian Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Radar kita sudah berjalan, mudah-mudahan nanti kita cocokan, nanti segera dilaporkan karena kita belum menerima laporannya," ujar Agus seusai menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di auditorium KPK, Senin (14/11).Dia menuturkan sejak instruksi Presiden Joko Widodo kepada BPKP segera mengaudit 34 proyek tersebut, hingga kini KPK belum menerima laporan. Agus mengatakan pihaknya masih menunggu hasil laporan BPKP."Mudah-mudahan alat buktinya bisa segera ditemukan apakah ada penyimpangan atau ada korupsi di sana," tandasnya.Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan BPKP segera mengaudit 34 proyek listrik mangkrak sebelum ditindaklanjuti oleh KPK. Menurut Jokowi, proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Rekomendasi