Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, sudah ada 600 izin penyadapan yang diminta ke Dewan Pengawas (Dewas). Menurut dia, hal itu adalah bukti, jika KPK tidak mengesampingkan penindakan ketimbang pencegahan.
"KPK bersikap bahwa tindakan penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan di masa kapan saja. Bukti bahwa KPK masih melakukan tugas penindakan tidak kurang lebih dari 600 izin penyadapan dari Dewas," ujar Nawawi saat monitoring bersama Pemprov Banten di Serang, Selasa (24/11).
Namun terkait langkah penindakannya, lanjut Nawawi, saat ini dilakukan secara senyap. Beberapa hal tengah ditelisiknya, seperti pengelolaan anggaran Covid-19 sampai penyelenggaraan Pilkada.
"KPK tetap memasang mata dan sumber informasi itu sendiri, KPK adalah masyarakat," jelas dia.
Nawawi menyinggung, Banten, menjadi wilayah yang masuk dalam pemantauan KPK. Sebab menurutnya, ada laporan masuk terkait dugaan korupsi.
"KPK mencatat dugaan, misalnya gratifikasi, pungutan sampai bantuan sosial. Itu dari laporan pengaduan dari masyarakat," dia memungkasi.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com