Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas Perempuan Kecewa Ada Dugaan Pertanyaan Melecehkan di TWK Pegawai KPK

Komnas Perempuan Kecewa Ada Dugaan Pertanyaan Melecehkan di TWK Pegawai KPK WP KPK. ©2019 Merdeka.com/ady anugrahadi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWS) terhadap 1.351 pegawai lembaga antirasuah sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Imam Nakha'i menilai pertanyaan-pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti pegawai KPK tidak ada kaitannya sebagai tugas pengabdi negara.

Untuk diketahui beredar informasi adanya beberapa pertanyaan sangat pribadi yang diberikan kepada para pegawai KPK. Yakni soal menikah, hasrat, istri kedua dan aktivitas saat pacaran.

"Sesungguhnya kan banyak pertanyaan pertanyaan yang bernada seksis dan menyerang kehormatan perempuan, seperti pertanyaan, kalau pacaran melakukan apa saja? Bersediakah dipoligami, dan pertanyaan lain yang tidak ada kaitannya dengan tugas tugas sebagai pejabat atau abdi negara," katanya dalam pesan singkat, Minggu (9/5).

Dia kecewa terkait hal tersebut. Imam menilai kondisi ini menunjukkan rendahnya perspektif gender serta HAM dari KPK.

"Hal itu juga menunjukkan betapa rendahnya perspektif gender dan HAM dari lembaga sebesar KPK. Sangat mengecewakan," bebernya.

Sementara itu anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Theresia Iswarini mengaku sudah mengetahui terkait adanya pertanyaan dugaan tindak pelecehan dalam tes kebangsaan pegawai KPK tersebut. Walaupun demikian pihaknya saat ini sedang mendalami terkait hal tersebut.

Sebelumnya diketahui 1.351 pegawai KPK yang mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nyatanya di hadapkan dengan pertanyaan dari pewawancara yakni mengapa umur segini belum menikah? Masihkah punya hasrat? Mau enggak jadi istri kedua saya? Kalau pacaran ngapain aja?

"Sudah tetapi semuanya masih menunggu hasil internal," kata Iswarini kepada merdeka.com, Minggu (9/5).

Sementara itu terkait desakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) yang meminta Komnas Perempuan mengusutnya, Iswarini pun enggan menanggapi lebih lanjut. Sebab pihaknya katanya sedang mengumpulkan informasi lanjut terkait hal tersebut.

"Maaf kami belum bisa memberikan pernyataan. Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait hal ini," bebernya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya