Wakil Ketua Komisi VI DPR Farid Alfauzi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka direksi direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga menerima suap dalam jumlah besar di Singapura. Tujuannya untuk menghindari sentimen negatif di pasar yang dapat mengganggu stabilitas nasional."KPK hanya menyebut salah satu direksi BUMN tanpa memastikan siapa sebenarnya yang dimaksud. Padahal direksi BUMN banyak," ujar Farid melalui pesan singkat, Jumat (16/9).Selain itu, menurutnya, dengan diungkapnya aktor yang diduga menerima gratifikasi itu agar Menteri BUMN Rini Soemarno dapat mengambil langkah untuk mengganti direktur utama yang baru."Kalau memang sudah ada bukti awal, kenapa tidak segera ditangkap. Sehingga Menteri BUMN bisa menunjuk direksi baru," jelas dia.Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, direksi BUMN tak hanya menerima suap melainkan juga menyimpan uang dengan membuka rekening di Singapura."Sekarang sedang ditelusuri, didalami. Hati-hati karena ada kerjasama dengan KPK-nya Singapura (CPIB)," ujarnya.Meski demikian, Agus mengaku tak ingin menyebut nama direksi BUMN yang terlibat dalam kasus suap ini. Dia hanya menegaskan, pihaknya masih terus mendalami."Jangan disebut (namanya) ditanya lagi. Jadi tidak hanya satu. Mudah mudahan, doakan kita bisa mengusutnya lebih cepat," tuntasnya.
Komisi VI minta KPK buka direksi BUMN yang diduga terima gratifikasi
Komisi VI minta KPK buka direksi BUMN yang diduga terima gratifikasi. Wakil Ketua Komisi VI DPR Farid Alfauzi meminta KPK membuka direksi BUMN yang diduga menerima suap dalam jumlah besar di Singapura. Tujuannya untuk menghindari sentimen negatif di pasar yang mengganggu stabilitas.
Advertisement
Rekomendasi