Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya bakal memanggil Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. Hal itu guna mengevaluasi kinerja direktorat yang menangani lembaga pemasyarakatan itu, setelah ditemukannya fasilitas mewah napi koruptor di Lapas Sukamiskin.
"Komisi III segera panggil dan lakukan evaluasi," kata Sekretaris Jenderal PKB itu saat ditemui di Harlah ke-20 PKB, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (22/7).
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga harus tegas kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Karding meminta presiden memerintahkan Kemenkumham untuk memperketat pengawasan terhadap Lembaga Permasyarakatan.
"Tentu presiden perlu perkuat perintahnya agar menkumham lebih ketat dan lebih konkret," imbuhnya.
Menurutnya, pengawasan ketat perlu diberlakukan tidak hanya di Lapas Sukamiskin, tapi di seluruh Lapas yang ada. Dia mengatakan kalau tidak bakal berdampak rasa diskriminasi kepada narapidana. Karena itu bakal membuat efek jera menjadi kecil.
"Nanti kalau terus terjadi gini berefek pada diskriminasi sesama tahanan dan kemungkinan efek jera kecil," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein terkait pemberian fasilitas mewah kepada napi koruptor. Bahkan, dia juga memberikan keleluasaan dengan izin keluar kepada napi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana di Lapas Sukamiskin. Wahid bersama stafnya Hendry Saputra disangka sebagai pihak penerima suap.
Sementara suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah (napi kasus korupsi) dan Andri Rahmat (napi kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi), disangka sebagai pihak pemberi suap.