Komisi II Setujui Penambahan Anggaran Kementerian PAN-RB, KASN dan BKN
Merdeka.com - Komisi II DPR menyetujui penambahan anggaran yang diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam rapat pembahasan anggaran tahun 2021 tersebut, Kementerian PAN-RB mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp96.802.148.000 dari total pagu indikatif Rp277.712.190.000.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian PAN-RB sebesar Rp96.802.148.000, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran KASN Rp31.697.302.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN-RB tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen, Selasa (23/6).
Komisi II juga menyetujui usulan penambahan anggaran BKN sebesar Rp52.922.000.000 dari total pagu indikatif BKN sebesar Rp597.355.873.000.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran BKN Rp52.922.000.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2021 dan meminta kepada anggota Banggar komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam dalam pembahasannya di Banggar DPR RI," imbuh dia.
Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi secara optimal, lanjut Doli, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB untuk memastikan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional dapat meningkatkan kinerja ASN. Juga tidak menghambat potensi dalam diri pegawai ASN yang terdampak kebijakan tersebut.
Selain itu, Komisi II DPR juga menyetujui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 pada Agustus hingga Oktober 2020. Namun, Komisi II meminta agar pelaksanaannya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
"Mendukung Kementerian PAN-RB dan BKN untuk melaksanakan SKB CPNS tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai keputusan Menkes tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 agar pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019 dapat berjalan lancar dan aman dari potensi penularan Covid-19," jelasnya.
Doli melanjutkan, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB memastikan pelaksanaan SKB CPN 2019 di tengah pandemi Covid-19 tidak mengurangi kualitas dan kapabilitas ASN yang tersaring. Komisi II meminta Kementerian PAN-RB menetapkan alokasi formasi CPNS secara cermat sesuai dengan kebutuhan instansi di pusat dan daerah.
Komisi II juga meminta Kementerian PAN-RB dan BKN dapat menjamin bahwa penyederhanaan materi SKB pada tes penerimaan CPNS tahun 2019 tidak berakibat pada penurunan kualitas, kapabilitas, dan profesionalisme ASN.
"Meminta Kementerian PAN-RB dalam menetapkan alokasi formasi CPNS benar-benar memperhatikan kebutuhan instansi pusat/daerah serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini," tandas Doli.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaGanjar: Saya Heran Memang Kemiskinan Kita Naik, Kok Bansos Meningkat?
Ganjar Pranowo menyinggung penyesuaian otomatis anggaran pendapatan belanja negara untuk kenaikan anggaran bansos.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca Selengkapnya