Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, menyesalkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Menurutnya, tindakan itu sangat memalukan. "Jangankan dikorupsi, mengambil untung saja sebenarnya tidak etis. (Pelakunya) jelas sama sekali tak ada rasa takdzim terhadap Alquran yang suci," kata Said Aqil lewat siaran pers, Selasa (3/7).PBNU juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Segenap masyarakat juga diminta untuk mengawal proses hukum ini agar pelakunya bisa mendapatkan hukuman setimpal.
"Korupsi adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," tegasnya.Untuk menghindari terulangnya kejadian yang sama, Said Aqil mengatakan, reformasi birokrasi sangat mendesak untuk dilaksanakan.
"Sebenarnya bukan hanya Kemenag, tapi di semua lembaga Pemerintah reformasi birokrasi harus segera dilakukan. Tapi karena ini institusi formal yang mengurusi agama, di Kemenag harus disegerakan," ujar dia.
Said Aqil menambahkan urusan agama tidak hanya menjadi domain Kemenag, namun seluruh umat Islam harus bisa menjalankan dakwah. Kemenag sebagai lembaga formal harus bisa memberikan contoh yang baik.