Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito mengakui upaya penelusuran kasus Covid-19 di Indonesia belum memenuhi standar WHO. Pasalnya hingga saat ini Ganip mengaku bahwa tracing kontak erat kasus Covid-19 hanya bisa dilakukan satu kontak per kasusnya.
Padahal idealnya adalah satu kasus banding 30 kontak erat. "Di Indonesia saat ini baru bisa dilaksanakan satu banding satu. Satu terkonfirmasi dan satu kota laksanakan tracing kontak erat," ujar Ganip dalam konferensi pers daring, Senin (26/7).
Pihaknya, lanjut Ganip terus berupaya agar standar yang ditetapkan oleh WHO tersebut dapat tercapai.
"Yaitu dengan cara memperbanyak tracer-tracer dari TNI-Polri dan Dinas Kesehatan, termasuk dari BNPB," ujarnya.
Ganip mengaku bahwa saat ini setidaknya ada 63 ribu tenaga tracer dari TNI yang sudah tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. Keberadaan mereka guna membantu petugas puskesmas serta bidan desa melaksanakan tracing kontak erat kepada masyarakat.
"Kendala juga kita temukan di lapangan. Oleh sebab itu dari Kementerian Kesehatan memberikan pelatihan bagi tracer digital," papar dia.
Pelatihan tracer digital itu, lanjut Ganip dimaksudkan untuk mempermudah pelaksanaan tracing kontak erat. Mekanismenya adalah setelah mendapatkan notifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan setempat, maka tracer digital akan mewawancarai masyarakat yang harus di-tracing karena termasuk kontak erat dengan kasus konfirmasi positif.
"Dengan menggunakan alat komunikasi WA ataupun telepon. Namun apabila menemui kendala, maka tracer lapangan akan secara manual mendatangi masyarakat yang disinyalir terpapar Covid-19," pungkasnya.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com