Ketua MA: Kita sudah terdesak, darurat membutuhkan hakim

Ketua MA: Kita sudah terdesak, darurat membutuhkan hakim. Hatta juga sempat menceritakan, terdapat pengadilan yang hanya memiliki hakim sebanyak tiga orang. Dengan hanya tiga hakim, para wakil Tuhan itu tidak bisa libur dalam bekerja di pengadilan.

Heni Nurmawanti
Oleh Heni Nurmawanti - Reporter
Ketua MA: Kita sudah terdesak, darurat membutuhkan hakim
ketua MA Hatta Ali. ©2017 Merdeka.com/henny

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengeluh kekurangan hakim. Jumlah hakim yang saat ini bekerja di lembaga peradilan tersebut tak sebanding dengan kasus yang harus ditangani."Kita itu sangat kekurangan hakim, sebenarnya dibutuhkan hakim, dengan melihat volume perkara itu sekitar 12.000 lebih. Hakim kita sekarang ada paling hanya ada sekitar 7.000 lebih. Oleh karena itu, saya katakan tadi kita masih butuh hakim 4.000 lebih" kata Hatta ditemui usai sidang pleno tahunan yang diadakan di Mahkamah Agung, Jakarta, kamis (9/2).Hatta juga sempat menceritakan, terdapat pengadilan yang hanya memiliki hakim sebanyak tiga orang. Dengan hanya tiga hakim, para wakil Tuhan itu tidak bisa libur dalam bekerja di pengadilan."Kami sudah meminta kepada pak presiden, kalau bisa secepatnya bisa memenuhi permintaan Mahkamah Agung dan Alhamdulillah dari presiden sudah kasih respons," ujar Hatta. Sistem perekrutan yang digunakan MA dalam seleksi calon hakim baru adalah dengan model CPNS. Setelah menjadi PNS selama kurun waktu dua tahun, hakim baru akan menjabat sebagai penjabat negara. Sehingga tidak perlu menunggu undang-undang jabatan hakim dibuat. "Enggak perlu karena kita sudah terdesak, darurat segera membutuhkan hakim," tutup Hatta Ali.

Rekomendasi