Ketua Komura pastikan 1.300 buruh terbayar usai OTT di TPK Palaran
Merdeka.com - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) pungli Bareskrim Polri di terminal peti kemas (TPK) Palaran senilai Rp 6,1 miliar, seribuan buruh koperasi tenaga kerja bongkar muat samudera sejahtera (TKBM Komura) tak gajian. Ketua TKBM Komura Jafar Abdul Gaffar memastikan gaji pasti terbayarkan.
Pantauan merdeka.com, Jafar yang tercatat aktif sebagai anggota komisi II DPRD Samarinda terlihat ngantor di gedung dewan. Di dalam kantor wakil rakyat itu, dia bertemu dengan rekanannya di DPRD.
"Sedang pertemuan di masa reses dewan," kata salah seorang staf di DPRD Samarinda, kepada merdeka.com, Kamis (23/3).
Sekira pukul 14.39 WITA, dia berjalan keluar pintu masuk DPRD Samarinda bersama sopir pribadinya, menuju mobil sedan hitam miliknya bernomor polisi KT 1484 B, yang diparkir di halaman parkir DPRD Samarinda.
Pewarta yang menunggunya hampir 2 jam, mengabadikan momen dia keluar dari gedung DPRD. Djafar sempat melempar senyum kepada wartawan. Awalnya, dia enggan berkomentar perihal kasusnya. Setelah ditanya nasib 1.300 buruh Komura yang tidak gajian pasca OTT, Jafar lantas akhirnya buka suara.
"Sedang dipersiapkan gajinya," kata dia, sambil membuka kaca mobilnya.
Jafar memastikan, gaji buruh Komura, dipastikan akan dibayar. Meski begitu, dia tidak menyebut kepastian waktu pembayaran gaji buruh Komura, yang saat ini menganggur dan nongkrong di kantor Komura di Jalan Yos Sudarso.
"Siap (dibayar), harus. Dibayar, orang habis kerja kok," tegasnya.
Jafar enggan berkomentar, saat ditanya wartawan terkait rencana pemeriksaan dia oleh penyidik Bareskrim. Dia juga tidak bersedia berkomentar terkait kasus dugaan pungli yang diduga membelit Komura yang dia pimpin.
"Tidak usah dulu saya komentar," demikian Djafar sambil menutup kaca mobilnya, dan pergi meninggalkan halaman parkir DPRD Samarinda.
Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3) lalu, membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang berujung pada penyitaan uang Rp 6,1 miliar, beserta aset yang dikelola Komura bernilai ratusan miliar, diduga milik Komura.
Kasus itu, menyeret sekretaris Komura DH, sebagai tersangka. Imbas dari penyitaan uang miliaran rupiab itu, sekitar 1.300 buruh kini menganggur, dan mereka juga tak gajian.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya