Ketahuan Nongkrong di Warnet, 26 Remaja Dijemur Satpol PP Pekanbaru

Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru mengamankan 26 remaja tengah asyik nongkrong di warung internet (Warnet) di jalan HR Soebrantas. Petugas membawa mereka lantaran dinilai melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) PSBB yang di berlakukan di Pekanbaru sejak beberapa waktu hari lalu.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Ketahuan Nongkrong di Warnet, 26 Remaja Dijemur Satpol PP Pekanbaru
Remaja langgar aturan PSBB dijemur. ©2020 Merdeka.com

Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru mengamankan 26 remaja tengah asyik nongkrong di warung internet (Warnet) di jalan HR Soebrantas. Petugas membawa mereka lantaran dinilai melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) PSBB yang di berlakukan di Pekanbaru sejak beberapa waktu hari lalu.

"Dari 26 remaja itu satu di antaranya berjenis kelamin perempuan," kata Danton Praja Wanita Satpol PP Kota Pekanbaru Yeni Putriwati, Senin (20/4).

Awalnya petugas mencurigai saat ada satu pengunjung yang memasukkan sepeda motornya ke dalam warnet yang ditutup. Namun saat diperiksa ke dalam, ternyata ada puluhan remaja ditemukan di dalam warnet tersebut. Modusnya, motor para pengunjung turut di masukkan ke dalam warnet itu agar disangka kosong.

"Mereka berkumpul di dalam satu ruangan di dalam Warnet. Yang menemukan itu tadi pihak kepolisian," kata Yeni.

Untuk memberikan efek jera dan contoh bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar PSBB, seluruh remaja itu dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Cut Nyak Dien atau Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP).

Seluruhnya dijemur sembari dilakukan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang sama hingga berakhirnya masa PSBB itu. "Kita data dan panggil orang tuanya," ujarnya.

Sementara, nasib warnet yang masih nekat buka dalam kondisi mewabahnya virus Corona di Pekanbaru itu, terancam disegel petugas. "Kita akan memberikan sanksi kepada pemilik warnet," tegasnya.

Rekomendasi