Sejumlah nama penting yang disebut menerima aliran dana proyek e-KTP bersaksi di persidangan ketujuh pada Kamis (6/4) kemarin. Salah satunya mantan politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum.Saat proyek itu digagas, Anas baru saja menempati posisi ketua umum. Dalam berkas dakwaan dua terdakwa Irman dan Sugiharto, Anas disebut ikut menerima duit 'panas' e-KTP senilai USD 5,5 juta.Di persidangan kemarin, Anas tampak tak bisa menunjukkan kekesalannya pada mantan rekan separtainya Nazaruddin. Sebab di persidangan keenam, saat mantan Bendum Demokrat itu bersaksi, banyak hal yang dia ungkap tentang Anas dan kaitannya dengan korupsi e-KTP."Yang dapat Mas Anas waktu itu mau maju jadi ketua umum ada komitmen yang disepakati antara Mas Anas dengan Andi hampir Rp 500 sekian cuma penyerahannya ada yang pakai dolar dan dikasihnya by progress mas Anas lagi butuh dana Rp 20 miliar," ujar Nazar memberikan kesaksiannya, Senin (3/4).Kala itu, Nazar menyebut Anas menerima Rp 20 miliar dalam tiga tahapan untuk membiayai akomodasi DPC Demokrat yang menginap di Hotel Sultan. Kehadiran DPC itu untuk memenangkan Anas di Kongres Demokrat tahun 2010.Dibeberkan Nazar, Anas menyewa 700 kamar di Hotel Sultan dan setiap anggota DPC diberi jatah sekitar Rp 15 sampai Rp 20 juta."Dibagiin ke kongres. Kan di kongres abis Rp 200 miliar di persiapkan waktu itu dia maju jadi ketua umum saya serahkan salah satu staf saya untuk bayar hotel dan lain-lain," jelas Nazar."Sebelum kongres, 530 DPC kita kumpulkan kita booking 700 kamar di Hotel Sultan, kita buat acara dulu 1 DPC kita kasih Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," sambungnya.Pengakuan Nazar hari ini, dibalas Anas di persidangan kemarin. Anas meluapkan emosinya pada Nazar. Anas curiga ada pihak yang pihak di belakang Nazar sehingga berani mengeluarkan beragam tudingan padanya."Kalau saya baca BAP ( Berita Acara Pemeriksaan) saudara Nazar banyak sekali inkonsistensi, makanya saya bilang fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Ini kesurupan darimana, pesanan siapa?" kata Anas saat merespon pertanyaan pihak dua terdakwa atas kasus ini, Irman dan Sugiharto, Kamis (6/4)."Muka saya dikencingi, kepala saya diberaki dengan keterangan saudara Nazaruddin," imbuhnya.Ditegaskannya, keikutsertaannya di Kongres Demokrat pada 2010 untuk mendapatkan posisi Ketua Umum tidak sama sekali memakai dana haram berbau proyek e-KTP. Hal itu dipastikan saat dicecar Ketua Majelis Hakim, John."Dari e-KTP saya pastikan tidak ada," tegas Anas.Anas juga meluruskan pengakuan Nazar yang menyebut dirinya menyewa banyak kamar di Hotel Sultan untuk DPC."Justru hal-hal detil itu sudah disampaikan di persidangan, uang itu datang dari mana dibelanjakan apa sangat lengkap saudara Yulianis. Intinya adalah uang masuk uang keluar dari tempat saudara Nazar ujungnya ada sisa yang justru dipakai saudara Nazar. Jadi kalau itu jalan ceritanya sebetulnya bukan sumbangsih tapi jadi keuntungan," ucap Anas menjelaskan.Sebagai bukti tak pernah menerima aliran dana e-KTP, Anas mendesak PPATK membongkar aliran uang haram dari proyek tersebut."Kalau kerugian besar, saya setuju dilacak, dibantu PPATK, karena uang sebesar itu tidak ditaruh di bantal," tantang Anas.Anas juga menambahkan, pengakuan Irman dan Sugiharto dalam berkas dakwaan yang menyebut dirinya menerima USD 5,5 juta dari proyek e-KTP adalah fitnah. Oleh karena itu, Anas meminta PPATK ikut membongkar aliran uang panas tersebut."Saya minta PPATK menelusuri dari mana, diserahkan kapan. Dengan begitu akan lebih jelas," kata Anas.Di hadapan Majelis Hakim, Anas menolak jika dikatakan pernah bertemu Ketua Umum DPR Setya Novanto, Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan salah satu tersangka e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Apalagi ikut terlibat dalam pembagian uang haram tersebut."Saya sekali lagi tidak ada, ini saya tidak tahu ini fiksi, fantasi atau fitnah kalau terkait dengan saya. Kalau terkait dengan yang lain saya tidak tahu. Jika pertemuan itu ada, saya pastikan tidak ada di situ," tutup Anas tegas.
Kesalnya Anas pada kesaksian Nazaruddin sampai merasa dikencingi
Kesalnya Anas pada kesaksian Nazaruddin sampai merasa dikencingi. Anas juga menambahkan, pengakuan Irman dan Sugiharto dalam berkas dakwaan yang menyebut dirinya menerima USD 5,5 juta dari proyek e-KTP adalah fitnah. Oleh karena itu, Anas meminta PPATK ikut membongkar aliran uang panas tersebut.
Rekomendasi