Kesal Mikrofon Macet Terus, Majelis Minta Skorsing Sidang DKPP Ketua KPU Palembang

Ketua KPU Palembang, Eftiyani, dilaporkan Rikky Yudistira karena pernah menjadi tim saksi salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada Pilgub Sumsel 2018.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kesal Mikrofon Macet Terus, Majelis Minta Skorsing Sidang DKPP Ketua KPU Palembang
Sidang DKPP di Palembang Diskorsing. ©2019 Merdeka.com/irwanto

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dengan agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPU Palembang, Eftiyani, di kantor Bawaslu Sumsel, Senin (4/3). Eftiyani dilaporkan karena pernah menjadi tim saksi calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2018 lalu.

Sidang dipimpin Ketua Majelis, Muhammad selaku anggota DKPP, bersama tim pemeriksa daerah Provinsi Sumsel, yakni Febrian (unsur masyarakat), Junaedi (Bawaslu Sumsel), dan Amran Muslimin (unsur KPU Sumsel). Sidang juga dihadiri teradu, Eftiyani dan pengadu Ricky Yudistira seorang mahasiswa.

Baru beberapa menit sidang dibuka, Ketua Majelis Muhammad mengeluhkan mikrofon yang sering macet. Alhasil, dia pun meminta teknisi memperbaikinya.

Setelah normal, Muhammad kembali melanjutkan sidang dengan meminta pengadu memperkenankan diri. Namun, lagi-lagi alat pengeras suara kembali macet.
Ketua majelis mengambil alih. Muhammad terlihat kesal dengan kejadian itu.

"Kenapa mikrofonnya ini. Mestinya sebelum sidang dipersiapkan dulu," kata Muhammad.

Tak lama, mikrofon kembali tak berfungsi. Muhammad akhirnya memutuskan menskor sidang untuk memberikan waktu kepada teknisi memperbaikinya.

Selang 30 menit kemudian, sidang kembali dibuka. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Administrasi DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengungkapkan, sidang tersebut rencananya digelar di kantor Bawaslu Sumsel di Palembang, Senin (4/3). Sidang dipimpin Ketua Majelis Muhammad selaku anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumsel, yakni Febrian (unsur masyarakat), Junaedi (unsur Bawaslu), dan Amran Muslimin (unsur KPU).

"Besok pagi kita gelar sidang perdana pemeriksaan terhadap Ketua KPU Palembang di Bawaslu Sumsel," ungkap Bernad dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Minggu (3/3).

Lihat juga berita tentang KPU di Liputan6.com

Dijelaskannya, Eftiyani dilaporkan Rikky Yudistira karena pernah menjadi tim saksi salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada Pilgub Sumsel 2018. Sidang perdana perkara Nomor 29-PKE-DKPP/II/2019 tersebut akan diselenggarakan dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan pengadu dan jawaban teradu.

"DKPP sebelumnya telah memanggil semua pihak terkait secara patut, lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujarnya.

"Sidang Kode Etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp," sambungnya.

Halaman
Rekomendasi