Kepala BNN sebut hukuman mati cara berantas narkoba paling ampuh
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh pemerintah dalam melakukan hukuman mati kepada bandar narkoba. Menurut dia, hukuman mati konstitusional.
"Jadi kalau orang dihukum tapi tidak dilaksanakan itu justru unkonstitusional," ujar Anang saat ditemui di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/4).
Anang menjelaskan, hukuman mati tersebut sudah ada di Undang-Undang Narkotika dan sudah diuji di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2007 serta dinyatakan dinyatakan sah. "Konvensi internasional sah. Lagi pula bukan negara Indonesia saja yang menerapkan hukuman mati. Ada sekitar 34 negara yang juga menerapkan hukuman mati," tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, hukuman mati merupakan salah satu cara untuk memberantas narkoba. "Untuk pengedar atau pelakunya dihukum mati, namun sebagai penggunanya negara sangat dinamis untuk tidak boleh diberi hukuman penjara. Mereka (pengguna) dijamin rehabilitasi oleh negara dan dibiayai oleh negara," ucapnya.
Lanjutnya, Anang memaparkan, undang-undang yang ada di Indonesia itu sudah tegas, yaitu terhadap perusak bangsa, terhadap pengedar diberlakukannya hukuman mati.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaNasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur
Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca SelengkapnyaCurah Hujan Tinggi, BNPB Minta Masyarakat Waspadi Potensi Banjir dan Tanah Longsong
BNPB menyebut terdapat sekitar 39 kejadian bencana alam yang terjadi selama periode 4-10 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaSempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnya