Kemkominfo blokir 20 situs penyalur musik ilegal
Merdeka.com - Pengunduhan musik-musik ilegal menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bagian menjaga Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Setidaknya, sudah ada 20 situs penyalur yang menyebarkan konten-konten ilegal diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Terakhir, kami umumkan 20 yang terbesar dari penyalur yang sudah kita blokir," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring di gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (5/7).
Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari kampanye untuk melindungi karya-karya pemusik dalam negeri. Sejauh ini, pemerintah hanya memberikan imbauan dan memblokir situs-situs yang dicurigai, belum ada tindakan hukum yang dilakukan.
"Tapi ke depan, law enforcement (penegakan hukum) akan mendukung," lanjut Tifatul .
Dia menambahkan, aksi pemblokiran ini dilakukan untuk menyelamatkan hasil kreasi anak bangsa yang didapatkan secara ilegal. Sekaligus memberikan jaminan hukum terhadap hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual bagi pemusik maupun pencipta lagu.
"Yang kita selamatkan adalah illegal downloading dari lagu-lagu produk anak bangsa. Kalau dari luar negeri bukan urusan kita," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan anggota TNI ini sudah ditangani oleh Sub Den Pom TNI Pamekasan.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI yang dikeroyok kelompok pemusik tong-tong pada Minggu (24/3) dimediasi Polres Pamekasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaIsu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca Selengkapnya