Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Minta Masyarakat Saling Dukung, Bukan Debat Ibadah di Tengah Corona

Kemenag Minta Masyarakat Saling Dukung, Bukan Debat Ibadah di Tengah Corona Gedung Kemenag. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Plt Direktur Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, I Made Sutresna mengimbau masyarakat tidak memperdebatkan cara protokol kesehatan dan cara agama dalam beribadah di tengah pandemi Covid-19. Dia meminta masyarakat saling mendukung dalam menghadapi situasi ini.

"Sebagai masyarakat beragama tidak boleh persoalkan dua cara berbeda, di mana antara cara protokol kesehatan dan cara agama. Tapi bagaimana kedua cara ini, hand in hand saling mendukung dan menguatkan dalam kerangka hadapi ujian seperti ini. Ini akan memperkuat mentalitas kita," kata dia di kantor BNPB, Jumat (10/4).

Sutresna menuturkan, umat beragama adalah orang yang bijak dan bisa beradaptasi terkait kebijakan ibadah yang ditetapkan pemerintah dalam konteks Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat harus saling mengedukasi dan menguatkan di media sosial.

"Nah persoalannya adalah bagaimana penggunaan media sosial untuk mensiasati secara bersama-sama lakukan ibadah itu. Lakukan di media sosial berdoa bersama, saling kirim doa, semangati satu dengan yang lain sehingga sama-sama kuat makin solid hadapi ini," tuturnya.

Sutresna mengingatkan, bahwa ajaran agama harus memandang eksistensi kehidupan dengan sebaik-baiknya. Maka dari itu, masyarakat tidak boleh panik menghadapi wabah ini.

"Hidup kita bagaikan kita menyeberangi lautan. Tentunya kita seberangi lautan kadang tenang, kadang ada ombaknya bahkan tiupan angin kencang di kala menyeberang sehingga kita dapat terpaan, hakikatnya begitu," kata Sutresna.

"Tapi, yang harus dicatat hidup kita berbeda dengan di luar. Diri kita tidak boleh gentang, tidak boleh panik menghadapi semua hal di luar hidup kita," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP