Pelaksanaan ibadah umrah tetap dibuka meski kondisi pandemi Covid-19 dalam ancaman varian Omicron. Pemerintah telah membuka perjalanan ibadah umrah sejak awal Januari 2022. Telah ada 1.023 jamaah yang diberangkatkan.
"Pelaksanaan perjalanan ibadah umrah 1443 H. Berdasarkan hasil rakor Kemenag, Kemenlu, Kemenkes, Kemenhub dan Satgas Covid-19, setelah mendapatkan arahan dari Menag, maka perjalanan ibadah umrah dapat dimulai awal januari 2022," ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (13/1).
Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran terkait pembukaan ibadah umrah sejak tanggal 4 Januari 2022. Kebijakan umrah menggunakan kebijakan one gate policy (OGP).
Sampai Selasa (13/1), pemerintah telah berangkat 1.023 jamaah umrah. 870 jemaah melakukan skrining kesehatan di asrama haji Jakarta.
"Sampai Selasa 11 januari 2022 telah diberangkatkan jumlah jamaah umrah ke Arab Saudi sebanyak 1.023 jemaah, dengan 870 jemaah di antaranya melakukan skrining kesehatan di Asrama Haji Jakarta," jelas Zainut.
Advertisement
Sejumlah ketentuan umrah saat pandemi yaitu:
1. Penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air dan Saudi dengan perlindungan dan keselamatan jemaah.
2. Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU) yang akan berangkatkan jemaah umrah wajib laporkan ke Kanwil lewat aplikasi Siskopatuh.
3. Keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui bandara Soekarno-Hatta.
4. Keberangkatan sebanyak empat penerbangan awal mengacu kebijakan umrah satu pintu dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi skrining kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinaasikan oleh asosisasi PPIU.
5. Kanwil Kemenag wajib mengawasi keberangkatan di wilayah kerjanya.