Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemang banjir parah, Pemprov DKI akan lakukan audit IMB & lingkungan

Kemang banjir parah, Pemprov DKI akan lakukan audit IMB & lingkungan mobil BMW terendam banjir di Kemang. ©2016 Merdeka.com/Twitter @amru_ms

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan audit menyeluruh terhadap pemberian izin mendirikan bangunan di sekitar Kali Krukut, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan menyusul banjir parah yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (27/8) kemarin.

Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan audit ini dilakukan karena trase Kali Krukut yang melintasi kawasan Kemang jauh dari ideal. Saat ini, kali tersebut hanya berukuran 3 meter dari angka ideal yakni 20 meter.

"Perizinan di Kemang akan disisir ulang. Audit lingkungan dilakukan sama Pemprov. Belum ditentukan kewenangan siapa," kata Oswar di Balai kota, Jakarta, Senin (29/8).

Oswar pun meminta tidak ada yang saling menyalahkan terkait banjir di Kemang. "Ya jangan nyalah-nyalahin orang lah. Kali Krukut mau dilebarin 20 meter, jalan inspeksi 5 meter masing-masing, jadi total 30 meter," sambungnya.

Masalahnya, lahan bangunan di bibir kali memiliki sertifikat hak milik resmi. Jika hasil audit membuktikan bangunan-bangunan itu melanggar aturan, Oswar menyebut pihaknya akan melakukan penertiban dan pembebasan lahan.

"Ya harus kita beli. Harusnya enggak boleh ada. Kalau sudah kejadian gimana, pengawasan jangan nyalah-nyalahin lah. Di pinggir Kali Krukut ada yang cuma 3 meter," tegasnya.

Pembebasan ini, lanjut dia, harus dilakukan agar proyek normalisasi berupa pelebaran trase sungai bisa berjalan.

"Kalau di sepanjang sungai pepet banget melanggar semua. hasil koordinasi itu deh diperlihatkan ada yang cuma 1-3 meter. Rata rata 5-10 meter. Makanya harus dilebarin," tutup Oswar.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus

Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus

Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem

Pemprov Jakarta Diminta Evaluasi Penanganan Banjir saat Cuaca Ekstrem

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov agar segera mengevaluasi penanganan banjir

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir

Kapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir

Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi hampir di seluruh Provinsi Riau.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya